HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Seorang Bocah Laki-laki Diterlantarkan Orang Tuanya

Ridwan Fauzi (9) Bocah asal Majenang Cilacap yang diterlantarkan Orang tuanya, kini berada di Dinas Sosial Kota Banjar, Rabu (13/8/2014).poto Hermanto
Ridwan Fauzi (9) Bocah asal Majenang Cilacap yang diterlantarkan Orang tuanya, kini berada di Dinas Sosial Kota Banjar, Rabu (13/8/2014).poto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Seorang Bocah laki laki berumur 9 tahun  mengaku ditinggalkan ayahnya d Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.  Sebelumnya anak ini dibawa anggota Polsek Langensari ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP)  Kota Banjar, Jawa Barat.

Bocah Laki-laki yang mengaku bernama Ridwan Fauzi tersebut  sempat menginap di kantor Satpol PP  satu malam.  Pihak Satpol PP kemudian membawanya ke Dinsosnakertrans Bagian penanganan Sosia.

Saat ditanya petugas, bocah tersebut tampak seperti yang mengalami depresi dan terlihat ketakukan seperti ada yang disembunyikan,  pengakuannya pun seringkali berubah ubah.

Kepala bidang sosial Hani Supartini mengataka, pihaknya  telah mengidentifikasi anak tersebut dan berdasarkan pengakuannya  anak tersebut berasal dari daerah Majenang, Cilacap, Jawa Tengah.

“kami sudah berusaha mencari tahu tentang latar belakang anak ini, dan baru diketahui nama serta asal tempat tinggalnya”. Ungkapnya Rabu (13/8/2014)

Menurutnya, Kasus anak terlantar ini bukan kali pertama terjadi di wilayah Kota Banjar,  bahkan sering sekali dijumpai, Hani  berharap orangtua dapat lebih menjaga anaknya dengan baik.

“kasus penelantaran anak ini tindakan pidana bisa diproses hukum karena melanggar undang undang tentang perlindungan anak dan perempuan”. Pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *