PERISTIWA SOSIAL POLITIK

Terkait Sengket Pilpres di MK, KPUD Kota Banjar Buka Seluruh Kotak Suara

SURAT SUARA PILPRES

Gapura Kota Banjar ,- Terkait sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK),  Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah  Kota Banjar, kembali membuka 332 kotak suara untuk mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan KPU pusat.

Sejumlah dokumen seperti A5, DPTB, DBKTB, daftar hadir akan dilakukan scan dan dikirimkan kembali ke KPU pusat di Jakarta.

Setelah sebelumnya pada Hari sabtu lalu,  KPUD Kota Banjar membuka 19 kotak suara di 19 TPS, untuk mengumpulkan bukti formulir C1  berhologram yang diminta pemohon yakni Timses pasangan nomor satu Prabowo Hatta, guna memenuhi  kepentingan sidang gugatan pilpres di MK.

Hari  Selasa (12/8/2014)  kemarin KPUD Kota Banjar kembali membuka seluruh kotak surat suara untuk mengambil dokumen bukti lain yang dibutuhkan untuk kepentingan KPU puasat guna dijadikan alat bukti pada sidang di MK tersebut.

Menurut Komisioner KPUD Kota Banjar Nur Rifai, pihaknya kembali membuka 332 Kotak surat suara dan mengambil seluruh dokumen yang diperlukan.

“dokumen yang diambil meliputi daftar pemilih tambahan atau A5, daftar pemilih khusus tambahan,daftar hadir, daftar pemilih khusus  untuk kemudian kami scan dan dikirim ke KPU pusat”. Ungkapnya.

Pembukaan kotak suara tersebut disaksikan oleh Panwaslu, pihak Kepolisian dan ubsur TNI. “dengan disaksikan semua unsur terkait, kami diberikan waktu sekitar  dua hari untuk mengumpulkan bukti-bukti lain yang dibutuhkan KPUpusat, makanya kami membuka seluruh kotakl surat suara tersebut”. Imbuhnya.

Nur Rifa’i menambahkan, pihaknya tidak bermasalah dengan pengumpulan bukti ini karena di Kota Banjar hanya ada 332 kotak surat suara, namun bagi kabupaten kota lain yang wilayahnya luas akan menjadikan  kendala bagi KPUD lainnya.

“mungkin bagi KPUD Kota Banjar karena sedikit tidak ada masalah membuka seluruh kotak suara, tapi nbagi daerah lainnya yang sangat banyak jumlahnya bisa menjadi kendala tersendiri.”Pungkasnya

Pihak KPUD Kota Banjar berharap, hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi benar-benar memberkan legitimasi terhadap pelaksanaan Pilpres 2014 dan semua pihak dapat menerimanya dengan legowo.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *