HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Kapolda Jabar : Segera Proses Anggotanya yang Berbuat Kejahatan

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Muhamad Iriawan saat wawancara dengan wartawan di Garut Sabtu (23/8/2014). poto.jmb
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Muhamad Iriawan saat wawancara dengan wartawan di Garut Sabtu (23/8/2014). poto.jmb

Gapura Garut,- Terkait kasus kriminal yang diduga melibatkan anggota Kepolisian dari Polres Cimahi, Kapolda Jabar Irjen Pol Muhamad Iriawan menegaskan pihaknya tengah melakukan pengejar terhadap pelaku tersangka yang kabur setelah sempat melarikan mobil yang dikawalnya bersama uang tunai dikawasan Nagrek Kabupaten Bandung.

“Sekarang masih terus diburu dilakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku, bukan hal yang sulit untuk mengidentifikasi karena yang bersangkutan anggota Polri jelas NRP dan riwayat hidupnya”. Kata Irjen Pol Iriawan saat kunjungan kerja di Garut Sabtu (23/8/2014).

Iriawan membenarkan, bahwa pelaku kriminal dengan mocdus membawa lari mobil berikut uang tunai yang dikawalnya adalah seorang anggota Kepolisian Resort Cimahi.

“Benar berdasarkan laporan yang saya teriam, pelaku polisi aktif dan melakukan kejahatan saat melaksanakan tugas pengawalan”. Tegasnya.

Iriawan menambahkan pihaknya akan segera memproses tersangka,jika sudah berhasil ditangkap,” Secepatnya akan diproses  sesuai peraturan Hukum yang berlaku”. Pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka adalah seorang anggota obvit polres Cimahi bernama brigadir Edi dilaporkan membawa lari mobil berikut uang tunai 300 juta rupiah Pada hari Jumat (22/8/2014).

Peritiwa tersebut terjadi di jalan raya Lingkar Nagreg kampung Ciburial, desa  Ciherang kecamatan Nagreg kabupaten Bandung.

“Informasinya pelaku sedang melakukan pengawalan mobil Izusu Fanther warna silver nomor polisi  D 1690 LN yang membawa uang tunai milik  PT ADVANTAGE yg berada didalam brangkas besi “. Kata AKP Dadang Garnadi di Garut Jumat (22/8/2014).

Menurut Dadang pihaknya hanya sebatas membantu semuanya di tangani Polsek Nagrek. Diperoleh informasi pelaku  membawa senjata laras panjang jenis V2, karena sedang pengawalan.

Sementara itu, kronologis kejadian menurut keterangan pengemudi kendaraan PT. Advantage  Radi permana, 26 thn, warga kampung. Cibener rt.02/01 desa Nagreg Kecamatan Nagreg kabupaten Bandung.

“Mobil milik PT. Advantage yang saya bawa mengalami pecah ban, kami kemudian turun untuk mengganti ban  dengan ban sereup “. Ungkapnya.

Sementars Brigadir Edi tetap di dalam mobil menunggu. “Setelah selesai ban serep kami pasang, tiba – tiba mobil di bawa lari oleh pak Edi mengarah ke arah bandung”.imbuhnya

Radi menambahkan, dirinya menerima sms sekitar pukul 22.30 wib,dari pelaku  yang mengatakan mobil ada di Leles.

“Saya laporkan ke polsek Nagrek dan saat itu juga anggota reskrim melakukan pengecekan ke leles”. Paparnya.

Petugas polsek Nagrek menemukan mobil terparkir  dipinggir jalan tepatnya sebrang jalan SMPN 1 Leles dengan kondisi mobil pecah Ban belakang bagian sebelah kanan dan mengarah ke Bandung.

Petugas kepolisian kemudian membawa mobil tersebut ke polsek Nagrek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *