HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Minibus 4848 Terjungkal Saat Hendari Motor

HINDARI TABRAK MOTOR MIIBUS TERJUNGKAL_3A 003_0001

Gapura Ciamis,- Sebuah Mobil Minibus bernomor Polisi Z 7573 TA, milik Travel 4848 tujuan Bandung yang dikemudikan Tatang Sudrajat (45), terjungkal di Jalan Raya Sukamaju desa Sukajadi kecamatan Pamarican kabupaten Ciamis Jawa Barat, Minggu (31/8/2014).

Peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan terjungkalnya minibus ini berawal dari upaya sang sopir yang berusaha menghindari sebuah sepeda motor yang terjatuh tepat didepan minibus yang dikendarainya.

“Saya kaget ada motor tiba-tiba terjatuh akibat gesrekan dengan pengendara motor lainnya, saya spontan membanting stir kearah kiri, namun didepan ternyata juga ada pohon besar saya pun terpaksa kembali membanting setir menghindari pohon dan akhirnya terjungkal dibaru jalan”. Kata Tatang sang sopir menjelaskan kronologi kejadian nahas yang dialaminya.

Tatang menambahkan, dirinya mengendarai mobil minibus milik Travel 4848 untuk mengantarkan penumpang yang hendak berangkat menuju ke Kota Bandung.

“Saya memang sudah bias menarik mobil ini hampir setiap hari, kebetulan hari ini membawa penumpang tujuan ke Kota Bandung”. Ungkapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam Peristiwa kecelakaan ini, hanya saja lima penumpang yang ada di dalam mobil mengalami luka-luka ringan dan dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu sang pengendara motor yang diduga menjadi penyebab terjungkalnya minibus tersebut tidak diketahui entah kemana perginya. Polisi pun masih mencari siapa pemilik motor tersebut yang kini speda motornya di amankan di Polsek Banjarsari.

“Kami akan melakukan pencarian, siapa pemilik motor yang tadi terjatuh tepat didepan minibus 4848 tersebut, motornya sudah kami amankan”. Kata Aiptu Tobiin Petugas Satuan Lalu lintas Polsek Banjarsari.

Untuk selanjutnya, ungkap Tobiin, pihaknya akan melakukan penyelidikan penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut dengan membawa mobil minibus tersebut ka Mapolsek Banjarsari.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *