HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Satnarkoba Polrestabes Bandung Bekuk Sindikat Bandar Narkoba

Gapura Bandung ,- Sindikat bandar narkoba yang terdiri dari satu orang wanita berhasil dibekuk jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat (3/9/2014). Penangkapan dilakukan saat para tersangka sedang melakukan transaksi dengan  para pelanggannya dikawasan Jalan Sukajadi Kota Bandung. Dari tangan para tersangka petugas mengamankan  ratusan pil setan, paket sabu-sabu  serta beberapa bal daun  ganja siap edar.

“Mereka ini ketiganya pemain yang sudah lama menjalani bisnis haram tersebut dan menjadi target dari operasi Satnarkoba”. Kata Kombespol Mashudi Kapolrestabes Bandung Rabu (3/9/2014).

Menurutnya, para pelaku mengeruk keuntungan dari bisnis haram tersebut dari penjualn pil saja bisa memperoleh satu juta rupiah persatu stripnya.

“kita berhasil mengamanka  900 pil penenang , enam paket sabu-sabu ukuran besar  serta enam bal daun ganja kering yang siap diedarkan”. Ungkapnya.

Sementara itu ketiga orang bandar narkoba yang berhasil dibekuk petugas kepolisian tersebut hanya bisa tertunduk, saat digiring petugas Satnarkoba Polrestabes Bandung usai tertangkap basah saat bertransaksi dengan pelanggannya.

Yance salah seorang bandar wanita dari komplotan tersebut mengelak memiliki barang haram tersebut. Ia beralasan hanya  sebagai perantara dengan memperoleh upah satu juta rupiah setiap pengiriman kelokasi yang telah ditentukan seseorang.

Guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, kini ketiga orang anggota sindikat bandar narkoba tersebut terpaksa harus mendekam diruang tahanan Polrestabes Bandung. ***Barazev

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *