HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Wali Kota Berang, Bandung Dihina Salah Satu Akun Twiter

20140906_063613_twitter-hina-bandung

Gapura Bandung ,- Walikota Bandung Ridwan Kamil akan melaporkan pemilik akun twiter @kemal sp menyusul kata-kata penghinaan kotor terhadap kota Bandung yang ditulis pemilik akun twiter tersebut.

Ridwan Kami sengaja melapokan bentuk penghinaan tersebut sebagai sebuah pembelajaran kepada semua orang agar tidak seenaknya dalam menggunakan media social tersebut.

“Kebebasan itu ada batasnya, setiap orang bebas melakukan kritik dan hinaan, tapi jika hinaan tersebut dilakukan terhadap institusi dan tanpa bukti yang jelas maka termasuk dalam unsure pelecehan dan fitnah”. Ungkapnya dihadapan sejumlah awak media, Sabtu (6/9/2014).

Sebelumnya Kicauan akun Twitter @kemalsept yang memposting kicauan menghina Kota Bandung memuat Kata-kata kasar sempat mejadi bulan bulanan para pengguna twiter lainnya dunia maya tersebut.

Ridwan Kamil akan melaporkan si empunya akun ke polisi terkait pelanggaran UU 11/2008 tentang Internet dan transaksi Elektronik.

“@kemalsept anda secara resmi sy laporkan ke kepolisian, untuk twit2 penghinaan. psl 27 UU 11 thn 2008,” kicau Kang Emil di akun twitternya, @ridwankamil, Jumat (5/9/2014).

Melalui akun twitternya, @kemalsept dengan entengnya menghina Kota Bandung dengan sebutan yang tidak senonoh. Tak hanya sekali, Kemal tercatat melakukan 4 kali kicuan berisi penghinaan terhadap Kota Bandung di akun Twitter-nya.

Ramai di bully, tak lama berselang akun @kemalsept sudah ditutup dan tidak bisa diakses. Hingga saat ini masih gelap maksud dan tujuan @kemalsept memposting kalimat provokasi tersebut ke ranah dunia maya dan telah membuat Wali Kota Bandung Ridwan Kamil Geram***Barazev

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *