Gapura Kota Banjar ,-Gunawan mantan Diruktur Utama Banjar Waterpark, Kota Banjar Jawa Barat, akhirnya dijemput paksa oleh tim Kejari Kota Banjar dari tempat kediamannya di Bogor.
Gunawan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyertaan modal Banjar Waterpark seniali 1,8 Miliar rupaih. tersangka Gunawan sempat buron selama satu tahun dan selalu menghindar saat dipanggil pihak penyidik Kejari Kota Banjar.
Menurut, Patris SH, Plt Kepala kejaksaan Negeri Kota Banjar, saat ditangkap di kediamannya di bogor tersangka tidak melakukan perlawanan.
“saat dijemput dan ditangkap dikediamannya tersangka memang tidak memberikan perlawanan, namun berdasarkan informasi dari para tetangganya, tersangka Gunawan bersama keluarganya telah berencana pindah rumah dan terindikasi akan melarikan diri”. Kata Patris kepada sejumlah media, Rabu (10/9/2014).
Patris menambahkan, setelah berhasil menangkap tersangka korupsi banjar waterpark ini, pihak Kejari akan menggali keterangan dari Gunawan.
“kita akan terus dalami keterangan-ketarangan dari Gunawan ini dan dimungkinkan jumlah pelaku korupsi yang terlibat bisa bertambah”. Tegasnya.
Patris juga mengindikasikan penyertaan modal Banjar Waterpark senilai 1,8 miliar rupiah tersebut bersifat fiktif dan disinyalir penikmat uang korupsi ini tidak sendiri. Selanjutnya tersangka Gunawan kini menjadi tahanan Kejaksaan Kota Banjar dan akan dititipkan sementara di lapas Kota Banjar.
“untuk sementara tersangka ditahan di lapas Kota Banjar, sebelum kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung”, Pungkasnya***Hermanto