PERISTIWA

Dua orang Napi Narkoba Lapas Banceuy Kabur

Gapura Bandung ,- Dua orang warga binaan (Narapidana)dilembaga Pemasyarakan (lapas ) Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat dengan kasus Narkoba, diketahui kabur pada Rabu (17/9/2014).

Kedunya berhasil menjebol atap genteng  dengan menaiki  sel  yang dililit kain, sayangnya perangkat CCTV pemantau  yang ada rusak.

Belakangan diketahui kedua napi yang berhasil kabur dilapas kelas  II A Narkoba Banceuy ini  adalah Warsa Sena Alias Jadu Bin Uwat, melanggar pasal Pasal 365 KUHP dengan Pidana  9 Tahun penjara, sementara yang kedua bernama  Rosid Bin Mulya yang dijerat dengan pasal  365 KHUP, hukuman pidana 1 Tahun 6 Bulan penjara.

“Kedua Napi itu diduga  kabur dengan cara menjebol atap genteng  dengan menaiki sel  yang dililit kain”. Kata Dendi Rusfendi, Kepala Penindakan Lapas Banceuy, Rabu (17/9/2014).

Menurutnya, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas jaga atu sipir lapas yang kebetulan berpiket jaga pada saat yang bersangkutan melarikan diri.

“selain memriksa para petugas lapas, kami juga telah mengamankan barang bukti  berupa kain sarung dan gorden”. ucapnya.

Dendi menambahkan,  kedua warga binaan yang kabur tersebut kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.***Barazev

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *