PERISTIWA

Tunggu Pengesahan DOB, Ratusan Warga Garut Selatan Tidur di Gedung DPR

gambar ilustrasi internet
gambar ilustrasi internet

Gapura Jakarta,- Menyusul ditundanya pengesahan RUU DOB oleh DPR RI,  Ratusan warga perwakilan masyarakat Garut Selatan memastikan akan menginap di Gedung DPR RI. Sedikitnya ada 500 an warga Garut Selatan perwakilan dari berbagai kalangan mendatangi Gedung DPR untuk menyanksikan Pengesahan RUU DOB termasuk DOB Kabupaten Garut Selatan.

Ratusan warga ini memilih bertahan di Senayan hingga pengesahan RUU DOB diparipurnakan ulang oleh anggota DPR pada Selasa 30 September 2014 besok.

Menurut Ketua Komite Pesiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan (KP2KGS) Dedi Kurniawan, perwakilan warga Garut selatan memilih tetap bertahan sampai selasa besok untuk memastikan RUU DOB diparipurnakan ulang.

“Sidang Paripurna DPR mengenai pengesahan RUU DOB akan diulang dan dilakukan pada Selasa pukul 09.00 WIB. Oleh karena itu, kami rombongan dari Garut Selatan tidak akan pulang dan akan menginap hingga agenda itu terlaksana besok,” Ungkapnya Senin Malam (29/9/2014).

Dedi menambahkan, Gedung DPR RI dipenuhi oleh ribuan massa perwakilan dari seluruh daerah yang akan dimekarkan, menjadi penyebab pengesahan RUU ini batal dilakukan pada Senin ini.

“Saya menduga, pihak Komisi II DPR RI mengundurkan  pengesahan RUU DOB untuk menghindari adanya bentrokan atau hal lain yang tidak diinginkan dari ribuan massa perwakilan yang berada di Gedung DPR RI sejak senin pagi tadi.

“Sampai-sampai ada opsi bahwa pengesahan ini dilakukan oleh anggota DPR periode yang akan datang, 2014-2019. Sementara waktu sudah mepet, anggota DPR baru ini akan aktif bertugas per 1 Oktober lusa. Namun, seluruh fraksi di DPR menolak dan minta pembahasan DOB dilakukan sekarang juga,” Ungkapnya.

Seluruh anggota DPR akhirnya menyepakati agar Sidang Paripurna ulang dilakukan pada Selasa esok atau di masa jabatan terakhir anggota DPR periode 2009-2014. Menurut Dedi malam ini,  akan dilakukan lobi antara DPR dan pemerintah, terkait RUU DOB tersebut.

“Pemekaran ini isu politisnya cukup kencang. Beberapa daerah yang masuk calon DOB berlomba-lomba agar pemekaran dilakukan. Sangat sensitif sekali. Di Papua saja, ada delapan wilayah yang ingin dimekarkan. Sementara di Jawa Barat, ada tiga. Salah satunya Garut Selatan. Namun ternyata, setiap provinsi hanya diberi jatah DOB hanya dua wilayah saja. Makanya, ada keputusan harus dikaji lagi secara matang karena setiap daerah tarik menarik. Semua yang datang ke Gedung DPR pun ngotot,” Jelasnya

Sejauh ini lanjut  Dedi, Kabupaten Garut Selatan memiliki posisi aman sebagai calon DOB. Selain telah memenuhi persyaratan administratif, jomplangnya antara jumlah penduduk Jawa Barat dengan jumlah kabupaten/kota menjadikan Garut memiliki peluang besar untuk dimekarkan.

“Jumlah penduduk Jawa Barat kini tercatat sebanyak 47 juta jiwa, sementara pemerintah kabupaten atau kota hanya sebanyak 27 saja. Rasionya tidak sebanding dengan Jawa Timur dan Jawa Tengah yang satu kabupaten atau kota, rata-rata penduduknya sekitar 1 juta jiwa. Apalagi, informasi terakhir daerah yang akan dimekarkan naik dari sebelumnya hanya berjumlah 20 daerah, menjadi lebih dari 21 daerah,” urainya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *