PERISTIWA

Tunggu Pengesahan DOB Garut Selatan, Presidium Bentuk Kantor Transisi

Para Anggota Presidium KP2KGS saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut DOB Garut Selatan dihadapan wartawan, Rabu (1/10/2014) foto jmb
Para Anggota Presidium KP2KGS saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut DOB Garut Selatan dihadapan wartawan, Rabu (1/10/2014) foto jmb

Gapura Garut,- Presidium  Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan  (KP2KGS) memastikan untuk memantapkan langkah-langkah teknis terkait persiapan penetapan dan pengesahan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Garut Selatan pada tahun 2015 mendatang.

Meski jadawal waktu pengesahannya belum diketahui dengan pasti namun pihak KP2KGS meyakini DOB Garut Selatan resmi berpisah dari Kabupaten Induk selambat-lambatnya pada masa sidang kedua para anggota DPR RI periode 2014-2019.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari sumber di Kementrian Dalam Negeri, setidaknya 21 DOB yang telah mendapatkan pembahasan sudah dipastikan ditetapkan pada tahun 2015 mentagang dan tidak lagi mengalami pembahsan, sesuai dengan berita acara yang tertuang di komisi II DPR RI maupun yang ada di Kemendagri”. Kata Suryaman salah seorang anggota KP2KGS saat memberika penjelasan kepada wartawan terkait kelanjutan DOB Garut selatan yang pengesahannya kembali ditunda.

Suryaman menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah teknis seperti melakukan komunikasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait, maupun penataan infrasrtuktur yang akan dibutuhkan niant.

“Kita terus menjalin komunikasi kedalam dan keluar termasuk sesuai batasan kewenangan yang dimiliki, kita mengaktifkan sekretariat KP2KGS sebagai kantor transisi Kabupaten Garut Selatan”. ungkapnya.

Ketua Presidium KP2KGS, Dedi Kurniawan membenarkan terkait langkah-langkah yang kini dilakukan para anggota presidium dalam mengisi jeda waktu menunggu pengesahan DOB Garut selatan yang diperkirakan akan dilaksanakan pada kisaran bulan mei tahun 2015 mendatang.

“Langkah-langkah strategis dan teknis telah kami persiapkan tentu saja untuk mengisi jeda waktu sambil menunggu waktu pengesahan, sehingga persiapan baik secara fisik dan mental Kabupaten Baru Garut selatan benar-benar siap tinggal menjalankan nanti”. Ungkapnya.

Dedi juga memastikan, tidak ada lagi persoalan untuk pemisahan Garut Selatan menjadi Kabupaten baru, hanya tinggal menunggu waktu pengesahan saja.

“Semuanya sudah selesai untuk masalah pembahasan bagi 21 DOB termasuk Garut Selatan didalamnya, yang sejak awal telah diputuskan itu, kecuali bagi daerah lain yang diluar 21 memang masih memeprlukan pembahasan baik ditingkat DPR RI maupun pemerintah dalam hal ini Kemendagri”. tegasnya.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *