PERISTIWA

Gunakan Motor Bodong Ketua PMII Kota Banjar Terjaring Razia

Screenshot_2014-10-05-00-57-18(1)

Gapura Kota Banjar ,- Sebanyak 50 unit sepeda motor terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Banjar, Jawa Barat.  Razia yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (4/10/2014) malam ini,  selain berhasil menjaring puluhan sepeda motor, petugas juga menjaring Motor milik Wahidan, Ketua PMII Kota Banjar yang menggunakan sepeda motor jenis Vespa tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kegiatan razia yang digelar pada malam takbiran Idul Adha ini bertempat dijalan Mayjen Didi Kartasasmita, tepatnya didepan taman Kota Banjar. Kegiatan tersebut sempat menjadi tontonan warga karena banyaknya yang terkena razia.

Dalam razia tersebut, sepeda motor yang terjaring rata-rata, selain tidak lengkap surat-suratnya, juga berknalpot bising, dan para pengendara tidak mamakai helm.

Wahidan, Ketua PMII yang sangat getol mengkritisi pemerintahan Kota Banjar juga terjaring razia lalu lintas tersebut lantaran tidak dapat menunjukan  kelengkapan surat-surat kendaraan yang dikendarainya.

Seperti juga para pelanggar lalu lintas lainnya, Wahidan dikenai tilang.   Wahidin selaku ketua PMII Kota Banjar  saat dikonfirmasi mengaku pada saat itu  sedang melakukan tes kinerja Polresta Banjar khususnya bidang lalu lintas.

“Saya sengaja memakai motor yang tidak lengkap surat-surat kendaraannya, dan saya salut petugas tidak tebang pilih, hingga saya pun terjaring dalam razia tersebut,”ujar Wahidan yang pada saat itu menggunakan motor Vespa “perang” dan membawa sebuah gitar kecil jenis Ukulele.

Wahidan menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi upaya pihak Polres Banjar dalam rangka operasi pengamanan dan penertiban lalu lintas. Karena, menurutnya kota Banjar termasuk kategori dengan angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi, sehingga langkah ini diharapkan mampu meminimalisir tingginya angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi kendaraan yang berknalpot bising, serta masyarakatnya pun jadi bisa memahami tertib dalam berlalu lintas.

“Saya berharap petugas tidak tebang pilih dalam menindak pengguna jalan yang melanggar lalu lintas, siapa saja yang melanggar harus disikat,” Imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kota Banjar, AKP Taryadi mengatakan, puluhan motor yang ditilang dalam razia cipta kondisi ini, karena telah melanggar undang-undang dalam berlalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak membawa kelengkapan surat-surat lainnya.

“Razia ini dilaksanakan untuk meminimalisir angka kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas, sehingga hal ini juga merupakan tanggung jawab bersama bagi keselamatan pengguna jalan,” Kata AKP.Taryadi

Menurutnya, bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih sangat rendah, sehingga pihaknya akan terus meningkatkan razia lalu lintas tersebut setiap saat. Sementara bagi para pengguna jalan yang ditilang, selanjutnya harus mengikuti sidang di pengadilan.***Hermanto

1 Comment

  • nadya Oktober 6, 2014

    .
    dasar ngeles aje lu, bilang aje lu kere pake vespa bodong.
    lu sibuk kritik pemda banjar tapi lu sendiri kayak pelanggar hukum, ngeles lagi ngetes polisi lah.
    gue aje yg sahabat anak walikota banjar aje masih hormati polisi dengan pake helm dan surat lengkap serta patuhi peraturan lalu lintas. Bahkan semua
    kalo lu sibuk protes dan nanti dapet jabatan, dijamin lu juga bakal lupa sama rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *