PERISTIWA

Wakil Bupati Garut, Tidak Mengetahui Asal Dana Kurban Disdik Dihimpun

Suasana penyembelihan hewan qurban dilingkungan Disdik Kabupaten Garut, Senin (6/10/2014) foto Fiat
Suasana penyembelihan hewan qurban dilingkungan Disdik Kabupaten Garut, Senin (6/10/2014) foto Fiat
Gapura Garut ,– Terkait pelaksanaan Kurban dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut,  yang dipertanyakan banyak pihak,  terkait sumber dananya yang diduga dihimpun dari potongan tunjangan pejabat,   Wakil Bupati Garut Helmi Budiman,  mengaku tidak tahu jika dana penyelenggaraan kurban di Dinas Pendidikan (Disdik) diperoleh dari hasil memotong tunjangan.
Helmi akan segera  melakukan evaluasi mengenai hal itu dengan Disdik Garut. “Kami tidak pernah mendengar laporannya. Kalau niatan kurban itu datang dari para guru secara pribadi, maka tidak akan menjadi masalah karena menyangkut ibadah perorangan. Tapi jika ada unsur pemaksaan, jelas tidak boleh. Apalagi ini untuk ibadah,” kata Helmi saat dihubungi, Senin (6/10/2014).
Helmi pun mengaku tidak memahami dengan aturan yang akan digunakan dalam pelaksanaan kurban tersebut. Sebab, kata dia, ada aturan secara syariah yang harus dipenuhi dalam setiap pelaksanaan kurban.
“Kami akan mengevaluasi kegiatan kurban di Disdik Garut ini. Kajian syariah kurbannya juga harus dilakukan. Jadi secara garis besar, kami sama sekali tidak mengetahui mengenai teknis penyelenggaraan kurban di dinas tersebut,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari sejumlah pejabat yang enggan disebutkan identitasnya membeberkan, pemotongan tunjangan ini berlaku kepada setiap kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, SMA, dan SMK. Untuk tingkat kepala UPTD, kata dia, tunjangan yang dipotong sebesar Rp2,5 juta.
“Saya tidak tahu besaran potongan untuk tingkat MKKS SMP, SMA, dan SMK. Namun untuk tiap kepala UPTD, potongannya sebesar Rp2,5 juta. Dipotongnya dari tunjangan yang diperoleh,” kata salah seorang pejabat tersebut, Senin (6/10/2014).
Menurutnya,  ada dua cara pemotongan yang dilakukan pada tunjangan pejabat tersebut. Pertama, tunjangan dipotong langsung oleh pihak Disdik Kabupaten Garut sebelum diberikan, dan cara  yang kedua dengan membayarkan langsung dari tunjangan setelah diterima.
“Pemotongan tunjangan untuk kurban sendiri berlaku tidak selalu di bulan saat Idul Adha, melainkan juga terjadi di bulan lainnya. Karena besaran tunjangan yang diperoleh berbeda-beda. Misalnya, tunjangan saya pada bulan ini adalah Rp1.050.000. Maka saya tidak akan dapat uang tunjangan jabatan itu pada bulan Oktober ini karena langsung dipotong oleh dinas,” ungkapnya.
Demikian dan seterusnya hingga potongan tunjangan jabatan tersebut dilakukan untuk memenuhi target pembelian hewan kurban sesuai yang direncanakan pihak terkait. ungkap sumber lainnya mengilustrasikan, ” jika pada bulan September lalu juga saya tidak mendapat tunjangan dengan besaran yang sama, Rp1.050.000. Mungkin nanti pada November depan, potongan masih ada, tinggal dikurangi dari tunjangan yang sudah dipotong. Karena total potongannya sudah mencapai Rp2,1 juta, maka potongan bulan depan hanya tinggal Rp400 ribu,” Paparnya.
Sementara itu, jika potongan dari setiap kepala UPTD di Kabupaten Garut sebesar Rp2,5 juta ini dikumpulkan, maka total dana potongan yang diperoleh untuk membiayai kurban di Disdik Garut mencapai Rp105 juta. belum lagi jika ditambah dengan potongan dari uang yang terkumpul dari setiap MKKS SMP, SMA, dan SMK jumlahnya akan lebih besar lagi.
“Kami dengan beberapa rekan sebenarnya kurang setuju dengan adanya pemotongan ini. Sebab, tidak jelas siapa yang diijabkan dalam kurban itu. Pelaksanaannya juga terkesan memaksa. Orang yang tidak setuju, termasuk kami-kami, tidak dapat berbuat banyak. Bukan kah pelaksanaan ibadah kurban harus didasari oleh keikhlasan, bukan pemaksaan seperti ini,” ucapnya.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *