PERISTIWA

Laskar Indonesia : Garut Belum Memiliki Regulasi Standar Akuntansi

Gapura Garut,- Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang selalu memberikan status wajar dengan pengecualian bagi pengelolaan keungan negara di kabupaten Garut, Jawa Barat, dinilai beberapa kalangan sebagai sebuah persoalan tersendiri, mengingat Kabupaten Garut hampir dalam 15 tahun terakhir rekomendasi pemeriksaan BPK RI selalu begitu.

Menurut Ketua Laskar Indonesia Dudi Supriadi yang selama ini melakukan kajian analisa terkait alur dari kebijakan pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten Garut,menilai bahwa dengan Hasil pemeriksaan BPK RI terhadap keuangan negara yang dikelola oleh pemerintah kabupaten Garut selama ini disinyalir ada masalah adminstratif.

“kemungkinan ada masalah-masalah yang berkaitan dengan administratif atau masalah penanganan khusus, diantaranya pemerintah kabupaten Garut belum memiliki regulasi standar akuntasi pemerintah yang aktual yang harus dibentuk melalui perda atau perbup berdasarkan acuan pada PP 11 tahun 2010”. Kata Dudi saat dimintai tanggapannya Kamis (16/10/2014).

Menurutnya pemicu lainnya dengan atas hasil audit BPKRI yang selalu wajar dengan pengecualian tersebut, karena Kabupaten Garut belum mampu menertibkan  kepemilikan aset negara baik aset yang bergerak maupun tidak bergerak  yang dikelola oleh pemerintah.

“kemungkinan berikutnya karena Kabupaten Garut belum tertib dalam hal pengelolaan aset-aset negara yang dimilikinya selama ini”. Ucapnya.

Dudi menambahkan, sejauh ini auditor BPKRI, banyak menyoroti prihal laporan keuangan, kemudian tentang audit internal dan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.

“semuanya tertuang dalam tiga dokumen yang selalu mendapatkan sorotan masyarakat yang mengerti seputar persoalan tersebut terebih dari pihak auditor BPK RI”. Tegasnya.

Laskar Indonesia, lanjut Dudi sebagai sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang merupakan bagian dari masyarakat kabupaten Garut,  menaruh harapan besar  terhadap pemerintah Kabupaten Garut dibawah Kepemimpinan  Bupati Rudy  Gunawan dan Helmi Budiman akan dapat  menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

“Kita dari Laskar indonesia  menaruh harapan   besar agar Garut ini bisa meraih predikat yang disematkan oleh BPKRI atas hasil audit pemeriksaan dari status opini wajar dengan pengecualian menjadi wajar tanpa pengecualian”.Pungkasnya.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *