PERISTIWA

Garut Targetkan Kenaikan PAD Hingga 58 Persen

Gapura Garut ,- Seluruh dinas dan intansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya dinas dan intansi yang memiliki potensi mendulang Pendapatan Asli Darah (PAD), harus terus bekerja keras meningkatkan pendapatnnya disektor masing-masing.

Upaya tersebut harus dilakukan dinas intansi terkait, menyusul rencana Pemerintah Kabupaten Garut melalui kebijakan Bupati Garut Rudy Gunawan yang akan menaikan target PAD hingga 58 persen.

“Kita harus terus mengupayakan berbagai sektor yang mempunyai potensi PAD, sehingga mampu terdongkrak dan memenuhi target pemasukan terhadap APBD Garut”. Kata Rudy Gunawan Sabtu (25/10/2014).

Menurtnya, selain berkeinginan untuk mengejar kontribusi PAD terhadap APBD garut, juga sedang diupayakan untuk memperoleh bantuan dana penyertaan yang seimbang baik dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“Misalnya untuk insfrtruktur jalan kita harus mengalokasikan dana sebesar 200 miliar rupiah dengan dana bantuan pemerintah provinsi sebesar 150 miliar rupiah, makanya kami saat ini sedang melakukan pendekatan baik terhadap pemprov maupun pusat untuk menunjang pembangunan di kabupaten Garut ini”, Ungkapnya.

Rudy mengemukaan APBD kabupaten Garut untuk tahun anggaran 2015 mendatang sebesar 3,4 tirliun dari sebelumnya sekitar 2,7 tirliun pada APBD 2014 ini.

“dari 3,4 tirliun tersebut 1,2 tirliun merupakan belanja langsung dan sisanya 2,2 triliun merpuakan belanja pegawai atau belanja tidak langsung”. ucapnya.

Rudi juga menegaskan bahwa di tahun 2015 ini, RT dan RW seperti apa yang telah dijanjikannya pada masa kampanye di Pilkada terdahulu akan mendapatkan insentif.

Pada tahun 2015 mendatang, Rudi memastikan akan segera merealisasikan uang insentif bagi RT RW tersebut dari angggaran APBD, dengan besaran untuk RT sebesar 600 ribu /tahun dan RW 1,2 juta rupiah pertahunnya. Selain itu, juga akan ada dana penunjang insfratruktur untuk RT 2 juta rupiah dan RW 4 juta pertahun.

Sementara itu, bagi para Kepala Desa dan Kaur atau perangkat Desa juga akan mengalami kenaikan honor pegawai untuk masing masing dengan besaran Kepala Desa sebesar 250 ribu rupiah dan untuk Kaur sebesar 4oo ribu kenaikan insentifnya. Kenaikan insentif tersebut merupakan aturan Undang-undang untuk meningkatkan kinerja perangkat Desa.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *