PERISTIWA

Kasus Penganiayaan Oleh Walikota Banjar Berakhir Islah

Boniztfr

Gapura Kota Banjar ,- Perseteruan antara Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih dengan Hj Yani Herawati, seorang janda yang disebut sebut sebagai wanita penggoda suami Walikota Banjar tersebut, hingga memicu perseteruan antar keduanya, akhirnya berakhir islah di Mapolresta Banjar,  Jawa Barat Selasa (28/10/2014), siang.

Islah atau perdamaian kedunya bertempat di ruangan Wakapolres Kota Banjar,berlangsung secara tertutup. Kedua belah pihak baik pihak Walikota maupun pihak dari keluarga Hj. Yani bertemu disana. Walikota Banjar yang datang pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh Kasatpol PP dan Kuasa Hukumnya, menggunakan mobil Honda Jazz warna silver bernopol D 1896 NN.

Saat akan memasuki ruangan, Ade mendapat pengawalan ketat dari Kasatpol PP dan Pengacaranya. Sementara itu pihak dari keluarga Hj Yani sudah menunggu di ruangan Wakapolres Sejak pukul 08.30 WIB.

Pertemuan damai yang berlangsung tertutup tersebut mengisyaratkan untuk tidak bersedia diekspos oleh sejumlah awak media yang sudah sejak awal kabar perseteruan tersebut mecuat, selalu mengikuti perkembangannya. Beberapa awak media yang sedang meliput disana, sempat kecewa karena tidak dapat mengambil gambar saat kesepakatan perdamaian antara Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih dengan Hj Yani tersebut berlangsung.

Junaedi Yahya, SH. MH, selaku Kuasa Hukum dari Walikota Banjar, membenarkan bahwa telah terjadi kesepakatan damai antara Walikota Banjar dengan Hj Yani Herawati. Menurutnya  kesepakatan perdamaian tersebut adalah dari hati nurani yang tulus kedua belah pihak serta tidak ada paksaan dari pihak manapun.

“Perdamaian tersebut adalah keluar dari hati nurani mereka berdua, dan keduanya sudah saling memaafkan,”Kata Junaedi, Selasa (28/10/2014).

Junaedi menambahkan terkait dengan laporan korban ke pihak Kepolisian, itu sudah dicabut dan sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Semuanya sudah selesai laporan korban sudah dicabut dan kami berharap dengan selesainya acara Ishlah ini, semoga kesalahpahaman ini tidak akan ada masalah lagi dan sudah clear seluruhnya”.Imbuhnya.

Sementara itu Hj Yani Herawati saat dimintai tanggapannya mengatakan, perdamaian dirinya dengan Walikota Banjar tersebut tidak ada paksaan dari pihak mana pun, baik Walikota maupun dirinya, ia menegaskan ini murni datang dari hati nurani masing-masing.

“Perdamaian saya dengan ibu tidak ada paksaan dari pihak mana pun, dan ini murni dari hati kami berdua,”Ucap Yani singkat.

Selama berseteru dengan Walikota, Yani mengaku pindah tinggal untuk sementara di daerah Cimaragas, dan selama itu juga, ia mengaku  tidak pernah  ada teror atau pun ancaman maupun intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Diberitakan sebelumnya, puncak kemarahan Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, menyusul aksi dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Hj. Yani,  karena adanya beberapa pesan singkat (SMS) yang masuk ke Handphone milik Walikota tersebut sejak bulan Februari 2014 lalu.

Isi dalam SMS tersebut, intinya menyebutkan bahwa antara dr. H. Herman Sutrisno suami dari Walikota Banjar tersebut diduga memiliki hubungan spesial dengan  Hj Yani. Isi pesan singkat yang mencoba mengungkap  adnya hubungan spesial suami walikota  cenderung menteror serta memprovokasi Hj. Ade Uu Sukaesih.

SMS itulah yang diduga menjadi penyebab Walikota Banjar terbakar api cemburu hingga akhirnya ia pun sangat marah dan kemudian melabrak Hj. Yani yang belakangan diketahui seorang janda.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *