PERISTIWA

Pensiunan TNI Ditipu Perwira Menengah Polri

Gapura Garut ,- Perwira Menengah (Pamen) gadungan mengaku berpangkat Ajun Komisarris Besar Polisi (AKBP) yang berdinas di Mabes Polri, akhirnya harus berurusan dengan petugas Kepolisian dari Reserse Kriminal Polres Garut.

AKBP palsu bernama Buang Heru Danarto (47) ini ditangkap dan diamankan petugas Reskrim  karena terbukti melakukan penipuan terhadap salah seorang korban yang merupakan pensiunan anggota TNI, bernama  Adnan Suryana (57), warga Kampung sayang, Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Garut.

Tersangka melakukan penipuan dengan modus mengaku-ngaku sebagai perwira Polri yang mampu memasukan seseorang menjadi anggota polisi dengan iming-iming sejumlah uang. Karena tergiur, Adnan pun menyetor uang senilai Rp80 juta yang terbagi ke dalam tiga kali proses transfer.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami pun menciduk tersangka di sebuah tempat Kampung Babakan jaksi, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Senin 3 November 2014 sekitar pukul 21.00 WIB malam,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, Selasa (4/11/2014).

Heru yang tidak lain warga Dusun Samodaran, Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY, ini tak mampu mengelak saat akan digelandang polisi. Sejumlah barang bukti berupa dua seragam polisi (PDH dan PDL 1A1) lengkap dengan atribut Polri atas nama Heru Danarto, ikut disita petugas.

“Kami juga mengamankan tiga helai bukti transfer Bank BNI. Total nilai penipuannya Rp80 juta, dari data ketiga helai bukti transfer ini menunjukan bila korban pertama mentransferkan uang Rp50 juta, kemudian untuk kedua kalinya Rp25 juta, dan terakhir Rp5 juta,” Ungkapnya.

Dadang menambahkan, tersangka terbukti melanggar Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Hingga kini polisi masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif karena diduga masih ada korbannya yang lain.

 “Kasusnya kami kembangkan lagi. Kuat dugaan, masih banyak korban-korban lainnya,” Pungkasnya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *