PERISTIWA

Menang PTUN, Warga Pasar Limbangan Kembali Unjukrasa

Ratusan Warga pasar limbangan saat menggelar aksi unjukrasa, Rabu (5/11/2014)
Ratusan Warga pasar limbangan saat menggelar aksi unjukrasa, Rabu (5/11/2014)
Gapura Garut ,- Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga pasar Limbangan Garut, Jawa Barat, membuat Jalur lintas selatan Jawa Barat di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, sempat mengalami kemacetan akibat diblokir warga.
Aksi pemblokiran Jalan Raya Limbangan ini merupakan bagian dari unjuk rasa warga pedagang di pasar tersebut yang menuntut proses pembangunan pasar dihentikan, lantaran berdasarkan gugatan warga melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang telah mengabulkan gugatan warga pasar Limbangan.
Warga pasar  menganggap pembangunan itu sebagai suatu proyek yang ilegal. “Terlebih berdasarkan putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 21 Oktober 2014 lalu, menyatakan bahwa pembangunan Pasar Limbangan telah melanggar penerbitan izin mendirikan bangunan”, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Limbangan (P3L), Basar Suryana, Rabu (5/11/2014).
Dalam demonstrasi itu, para pengunjuk rasa membawa berbagai atribut seperti spanduk, foto Bupati Garut Rudy Gunawan, hingga keranda mayat sebagai simbol matinya hati nurani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
“Pernyataan Pemkab Garut yang menyatakan bahwa Pasar Limbangan menjadi salah satu prioritas untuk direvitalisasi. Sementara untuk prioritas ini tidak ada anggaran. Setelah itu pemerintah melakukan perjanjian dengan pihak swasta tanpa sosialisasi dengan warga pasar. Semestinya, jika pemerintah tidak punya anggaran bisa merangkul masyarakat untuk membangun pasar secara swadaya,” paparnya.
Adanya aksi blokir warga ini setidaknya membuat arus di jalur nasional tersebut sempat mengalami kemacetan sekitar 5 km. Bentrokan pun terjadi antara polisi yang berusaha membuka blokade dengan warga.***Niken

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *