PERISTIWA

Ladang Ganja Kembali ditemukan Lahan Perhutani

GARUT_BOI_PENEMUAN LADANG GANJA 011_0001
Gapura Garut ,- Kedua kalinya, ladang ganja kembali ditemukan di lereng gunung Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat. Dari informasi sementara, di ladang ini tertanam sekitar 39 batang pohon ganja dengan ketinggian yang bervariasi, yakni antara 30 hingga 130 cm.
Menurut Kepala Urusan Agraria Hukum dan Kehumasan Perhutani Kabupaten Garut Zainal Abidin membenarkan penemuan ladang ganja tersebut, lokasinya di Blok Legok Burak 143 RPH Mandalagiri, BKPH Cikajang. menurut Zainal, ladang tersebut tepat berdiri di atas lahan milik Perum Perhutani.
“Luas lahannya saya belum mengetahui persis. Hanya dari laporan yang kami terima, di lahan itu ada tanaman ganja sebanyak 39 batang pohon. Kami sedang melakukan pengecekan ke lokasi sekarang,” kata Zainal saat dihubungi, Selasa (11/11/2014).
Zainal menjelaskan, lokasi tempat ladang ini ditemukan berada sangat jauh dari permukiman dan jalan raya. Dengan demikian, tambahnya, posisi ladang sangat tersembunyi.
 “Kendaraan roda empat apalagi sepeda motor tidak bisa menjangkau lokasi. Tempat itu hanya bisa dijangkau dengan jalan kaki dengan perkiraan waktu tempuh selama 3 jam, karena jarak dari jalan menuju lokasi ladang kira-kira sejauh 15 km,” ujarnya.
Adanya informasi mengenai ladang ganja ini sendiri diperoleh pihaknya dari laporan masyarakat. Petani yang baru saja pulang dari hutan, melihat tanaman ganja tumbuh subur saat melintasi daerah itu.
Penemuan ladang ganja di lokasi ini, sambung Zainal, bukan kali pertama. Antara tahun 2011-2012 lalu, lahan perhutani di kawasan dengan kemiringan sekitar 80 derajat itu juga pernah digunakan orang tak bertanggung jawab untuk ditanami ganja.
“Dulu waktu kasus penemuan ladang ganja sebelumnya, masyarakat banyak diperiksa oleh polisi. Secara tidak langsung, melalui pemeriksaan itu masyarakat jadi mengetahui bentuk dan rupa tanaman ganja. Kebetulan saat ada petani yang melintas dan melihat adanya tanaman mencurigakan, mereka melaporkan kepada kami dan ke pihak berwajib,” ungkapnya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *