PERISTIWA

Temuan Ladang Ganja Baru, Mengindikasikan Masih Banyak Ladang Ganja di Garut

 GARUT_BOI_PENEMUAN LADANG GANJA 011_0001

Gapura Garut ,- Terkait penemuan ladang ganja di Garut, Jawa Barat,  Perum Perhutani menduga ladang ganja masih tersebar di dibeberapa kawasan di Kabupaten Garut.Menurut  Kepala Urusan Agraria Hukum dan Kehumasan Perhutani Kabupaten Garut Zainal Abidin mengatakan, kemungkinan ini didasarkan atas sejumlah kasus yang terjadi.

“Penemuan ladang ganja baru-baru ini yang menjadi kelanjutan atas kasus serupa beberapa tahun sebelumnya, membuktikan bahwa orang tak bertanggung jawab secara sengaja menanami ganja. Ada kemungkinan, masih ada ladang ganja lain. Apakah di lahan Perhutani wilayah Kecamatan Cikajang atau di wilayah lain, kita belum tahu,” kata Zainal, Selasa (11/11/2014).

Keberadaan ladang ganja tersebut berdasarkan fakta-fakkta yang ada diduga ada unsur kesengajaan, menurut Zaenal dapat dilihat dari tersembunyinya letak ladang ganja tersebut. Berdasarkan temuan baru ladang terletak sekitar Gunung Kasan, Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, itu ditanami di lereng dengan kemiringan antara 60-80 derajat dan berada tepat di bawah kumpulan pohon bambu.

“Posisinya tersembunyi. Jika kita secara sengaja mencarinya pasti akan sulit. Tidak terlihat karena tertutup pohon bambu, terletak di lokasi yang jauh dari permukiman dan jalan, serta ditanami pada kemiringan antara 60-80 derajat. Intinya ada orang yang sengaja menanamnya. Penemuan ladang dalam kasus baru-baru ini juga terjadi secara tidak sengaja setelah petani dan pemburu melintasi lokasi itu,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kronologi penemuan ladang ganja di Blok Legok Burak 143 RPH Mandalagiri, BKPH Cikajang, tersebut setidaknya berawal sejak Minggu 9 November 2014 lalu. Saat itu, masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan pemburu baru pulang berburu dari kawasan hutan.

“Mereka kemudian melapor kepada kami dan polisi pada Senin 11 November 2014. Baru pada Selasa hari ini kami melakukan penyisiran bersama tim gabungan TNI dan Polri,” ujarnya.

Dari hasil penyisiran, sebanyak 39 batang tanaman ganja ditemukan. Pohon ganja yang ditanami di lahan kurang dari 200 meter persegi tersebut, paling tinggi tercatat sekitar 150 cm.

“Kami sudah sisir ladang itu. Hasilnya ke-39 batang pohon ganjanya langsung dibabat dan dibawa oleh Satnarkoba Polres Garut untuk diamankan sebagai barang bukti. Terkait proses penyidikan dan siapa tersangkanya, sejauh ini kami belum mengetahui. Namun kini penanganannya ditindaklanjuti oleh aparat Polres Garut,” pungkasnya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *