PERISTIWA

Pesta Miras, Dua Mahasiswa Kesehatan Banjar Digelandang Polisi

mahasiswa dirajia
Gapura Kota Banjar ,- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar, berhasil menjaring lima remaja yang sedang pesta minuman keras (Miras), Minggu (16/11/2014). Dari kelima remaja tersebut, dua diantaranya tercatat sebagai  Mahasiswi Kesehatan di Kota Banjar.

Kelima remaja tersebut adalah DC (18) dan EA (18) keduanya adalah mahasiswi Kesehatan di Kota Banjar sedangkan Sud (26), WK (19), dan DR (20) ketiganya merupakan warga dusun Desakolot RT 26/7 Desa Margaharja Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Mereka berlima sedang pesta miras disebuah Kostan milik Eno, di lingkung Sumanding wetan, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan banjar, Kota Banjar. Saat digiring petugas ke Mapolsek Banjar, diantara mereka mengaku kegiatan pesta miras tersebut dilakukan dalam rangka reunian.

“Ini dalam rangka reunian, saya hanya minum sedikit,”Ungkap salah seorang remaja tersebut.

Endang (42) warga setempat mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan adanya mahasiswi berpesta miras, apalagi mereka adalah para calon perawat.

“Saya sangat prihatin sekali, apalagi mereka adalah mahasiswi calon-calon perawat,”katanya.

Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan lima botol miras jenis Anggur Merah, empat butir Pil berwarna putih, dan satu botol sirup merk Marjan.

Kapolsek Banjar Kompol Suwignyo melalui Banit Sabhara Brigadir Heryana mengatakan, razia ini adalah berdasarkan atas laporan dari masyarakat, bahwa di kostan tersebut kerap dilakukan ajang pesta miras.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung ke TKP, dan berhasil mengamankan lima remaja yang sedang pesta miras,”katanya.

Ia menghimbau kepada seluruh pemilik Kostan maupun kontrakan rumah, untuk selalu memperketat dalam menerima calon penghuninya, hingga jangan sampai tempat kostan dijadikan ajang tempat mesum dan pesta miras.

Selanjutnya mereka berlima akan dikenai pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan nantinya akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *