PERISTIWA

Korban Miras Oplosan di RSUD Garut Sudah Boleh Pulang

Wakil BUpati Garut Helmi Budiman saat mengunjungi para korban miras oplosan di RSUD Garut, Kamis (4/12/2014)foto jmb
Wakil BUpati Garut Helmi Budiman saat mengunjungi para korban miras oplosan di RSUD Garut, Kamis (4/12/2014)foto jmb

Gapura Garut ,– Para korban miras olosan yang masih dirawat di RSUD dkter Slamet Garut, dua orang diantaranya telah diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Karena Kondisinya terus membaik.

Dari keempat pasien korban miras oplosan yang dirawat RSUD Garut, dua orang yang sebelumnya telah menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ruang rawat inap Mutiara Bawah, RSUD dr Slamet Garut diperbolehkan pulang.

“Pasien yang sudah boleh pulang ini atas nama Irfan (19) warga Kecamatan Wanaraja dan M Yanwar (22) warga Kecamatan Leles,” kata petugas medis IGD RSUD dr Slamet Garut Asep Roni Irianto, Jumat (5/12/2014).

Irfan sebelumnya dirawat di ruang IGD. Dia diperbolehkan pulang setelah kondisinya dinyatakan dokter semakin membaik.

“Sementara M Yanuar, sempat intensif ditangani di IGD. Karena kesehatannya berangsur-angsur pulih, M Yanuar dipindahkan ke ruang rawat inap Mutiara Bawah. Setelah diperiksa dokter dan kesehatannya membaik, M Yanuar juga sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya.

Terkait kondisi Roni (19) dan Romi (17), warga Kecamatan Garut Kota, Asep menjelaskan mereka sudah membaik. Namun karena belum diperiksa oleh dokter, kedua kakak beradik ini masih berada ruang rawat inap Zamrud.

“Mungkin nanti setelah diperiksa dokter, mereka sudah boleh pulang. Sebab kondisinya sudah bagus,” tuturnya.

Dengan demikian, hingga kini tercatat 20 pemuda Garut tumbang akibat miras oplosan Cherrybelle. Sebanyak 16 orang diantaranya tewas di IGD rumah sakit pemerintah.

Ke-16 korban yang tewas ini adalah Sudar (15) warga Sukaregang, Kecamatan Garut Kota; Ripal (18) warga Sukaresmi, Kecamatan Bayongbong; Asep (23) warga Sindangwargi, Kecamamatan Tarogong Kaler; Budiman (24) warga Kecamatan Garut Kota; Dani (23) warga Kecamatan Garut Kota; Yanyan (24) warga Kecamatan Garut Kota; Sobar (25) warga Kecamatan Garut Kota; Andri (19) warga Kecamatan Bungbulang; Erwin (20) warga Kecamatan Garut Kota; Denis (22) warga Kecamatan Cibatu; Firman (30) warga Cinunuk Kecamatan Wanaraja; Taryana (24) warga Kecamatan Sucinaraja, Engkus (26) warga Kecamatan Leles, Egi (20) warga Kecamatan Wanaraja; Agus (18) warga Pangdaharan, Kecamatan Wanaraja; dan Deden (26) warga Kecamatan Leles.

Keseluruhan korban miras oplosan tersebut dilarikan ke rumah sakit secara bergelombang. Mereka mulai berdatangan ke rumah sakit ini sejak Senin 1 Desember 2014, Selasa 2 Desember 2014, dan Rabu 3 Desember 2014.

Semua korban menunjukan indikasi gejala yang sama, yaitu intoxicasi alcohol. Masuknya racun alkohol ke dalam pembuluh darah menyebabkan nyawa sebagian besar korban tidak tertolong.

Rata-rata para korban mengalami sesak napas, pandangan kabur, kehilangan kesadaran, hingga kejang-kejang. Sebagai upaya penyelamatan, petugas medis berupaya keras menguras saluran pencernaan para korban dan memberikan obat serta cairan infus.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *