PERISTIWA

Penyerobotan Lahan di Cikajang, Salah Satu Penyebab Banjir Bandang

DSC_0004_0001

Gapura Garut ,- Sekitar  1.947 hektare (Ha) Lahan perkebunan milik pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Barat di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, beralih fungsi menjadi areal perkebunan sayur mayur, padahal sebelumnya merupakan lahan perkebunan teh.

“Kondisi lahannya kini terlantar. Sudah dua tahun begitu. Inilah yang membuat warga mengubah lahan itu menjadi areal tanaman sayur sejak beberapa bulan terakhir ini,” kata Dedi Kurniawan, anggota tim Pengembangan Wilayah Jabar Selatan di Garut, Senin (15/12/2014).

Menurut Dedi, ribuan ha lahan yang dikelola oleh PT Perusahaan Daerah Agribisnis dan Pertambangan (PDAP), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Barat tersebut,  kini telah berubah setelah diserobot secara sepihak. Karena diterlantarkan, warga yang mayoritas bermatapencaharian sebagai petani mencoba menguasai dan menanami sayur mayur di lahan tersebut.

“Saya kira penyerobotan lahan terjadi akibat ketidaktahuan warga mengenai status kepemilikan lahan. Beberapa lokasi lahan yang kini dikuasai oleh masyarakat, diantaranya terletak di Desa Giriawas, Pamegatan, Cibodas, dan lainnya”, Ungkapnya.

Dedi menambahkan, warga sepertinya belum memahami jika lahan itu merupakan lahan aset Pemprov Jabar.

” Mungkin mereka mengira lahan perkebunan teh itu milik PTPN, yang ketika HGU-nya habis, bisa dikelola oleh masyarakat. Padahal bukan. Lahan perkebunan yang satu ini berbeda. Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak terkait di Pemprov Jabar. Dari sana didapat informasi, penelantaran lahan terjadi karena adanya kekosongan pengelolaan. PT PDAP kini berubah, semua asetnya dilimpahkan ke PT Agro Jabar, sebuah BUMD lain yang juga milik pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2009-2014 dari Fraksi PPP ini pun mendesak agar Pemprov Jawa Barat untuk segera turun tangan. Pasalnya penyerobotan lahan di Cikajang telah berdampak pada munculnya bencana.

“Contoh bencana yang terjadi terakhir adalah banjir bandang di lima kampung Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, beberapa waktu lalu. Ratusan rumah warga diterjang banjir, beberapa diantaranya rusak, dan ribuan warga dari lima desa itu menjadi korban. Sebelum lahan itu berubah fungsi, bencana banjir bandang besar seperti yang terjadi belum lama ini tidak pernah terjadi,” paparnya.

Secara teknis, perubahan fungsi lahan dari areal perkebunan teh menjadi sayur mayur menyebabkan daya serap air di tanah menjadi berkurang. Menurutnya, satu pohon teh mampu menyerap kurang lebih tujuh liter air.

“Akar dari pohon teh itu bisa mencapai kedalaman dua meter ke dalam tanah. Selain itu rumput-rumput juga ikut mengikat air masuk ke tanah. Sementara jika ditanami sayur, daya serapnya berubah drastis dan berdampak pada tingginya tingkat erosi. Akar dari sayuran itu paling panjang sedalam 30 cm di tanah. Para petani yang mengolah lahan pun membersihkan rumput-rumput yang seharusnya ikut menyerap air,” jelasnya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *