PERISTIWA

Puluhan Lapak Pedagang Terminal Guntur Garut Dibongkar Petugas

Alat berat membongkar bangunan liar milik para pedagang dipinggir terminal Guntur Garut, Selasa (16/12/2014).
Alat berat membongkar bangunan liar milik para pedagang dipinggir terminal Guntur Garut, Selasa (16/12/2014).

Gapura Garut,- Puluhan bangunan yang berjejer memagari hampir seluruh pinggir kawasan terminal Guntur Garut, Jawa Barat, dibongkar petugas Gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI, karena sejak awal merupakan bangunan ilegal yang dibangun sendiri oleh para pedagang yang biasa berjualan dikawasan tersebut.

“Pembongkaran bangunan ini merupakan tindak lanjut dari rapat unsur Muspida yang digelar beberapa kali terkait pemberantasan miras dan lainya, karena ternyata bangunan ini ilegal dan banyak disalah gunakan untuk berjualan miras juga”. Kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat menyaksikan pembongkaran bangunan liar disekitar kawan terminal Guntur tersebut, Selasa (16/12/2014).

Menurut Rudy, pihaknya akan mengembalikan fungsi tempat yang selama ini dijadikan lokasi bangunan untuk berjualan dan dibangun secara ilegal tersebut kembali menjadi lahan hijau sehingga kawasa terminal ini lebih tertib dan nyaman.

“Ini akan dihijaukan kembali pengelolaannya oleh dinas perhubungan tetapi penanganannya kita akan serahkan kepada bagian lingkungan hidup untuk menatanya kembali”,ungkapnya.

Terkait nasib para pedagang yang menempati bangunan-bangunan tersebut, Bupati Rudy menegaskan pihaknya akan mengarakan kelokasi yang lebih baik dan tidak mengganggu proses penataan kawasan perkotaan.

“Sejak awal ini kan ilegal makanya dalam pembongkaran inipun, kita tidak memberikan ganti rupi atau apapun, namun untuk para pedagangnya nanti akan darahkan ketempat yang lebih memungkinkan dan tidak mengganggu lagi”. Tuturnya.

Sementara itu proses pembngkaran berlangsung lancar dengan dibantu satu unit alat berat seluruh banguan yang berderet dipinggit terminal antar kota antar provinsi tersebut digaruk habis.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *