PERISTIWA

Dishub dan Satlantas Polresta Banjar Gelar Razia Gabungan

Seorang petugas satlantas Polresta banjar saat melakukan pemeriksaan pada razia gabungan, Kamis (18/12/2014) foto Hermanto
Seorang petugas satlantas Polresta banjar saat melakukan pemeriksaan pada razia gabungan, Kamis (18/12/2014) foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Petugas Satuan Lalu Lintas  (Satlantas) Polres Kota Banjar besama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menggelar razia gabungan dikawasan  perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah, pada Kamis (18/12/2014). Razia tersebut dalam rangka  peningkatan kesadaran terhadap masyarakat dalam berlalu lintas dan tertib berkendaraan.

Menurut Kasatlantas Polres Kota Banjar, AKP Taryadi, dalam razia kali tersebut , pihaknya akan terus meningkatkan kedisiplinan terhadap masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Setiap kendaraan yang melintas baik mobil maupun sepeda motor, akan kami periksa kelengkapan surat-surat kendaraannya,”Kata Taryadi, Kami (18/12/2014) .

Taryadi menambahkan dalam razia tersebut petugas masih banyak mendapatkan  kendaraan yang terjaring karena si pengemudi atau pengendaranya tidak dapat  menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM maupun STNK.

“Kebanyakan yang terjaring adalah mereka yang tidak memiliki SIM,”ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota banjar Aan Mulyana menuturkan, bahwa razia gabungan ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan antara Satlantas dan Dinas Perhubungan Kota Banjar.

Dalam razia gabungan tersebut pihak Dishub mempokuskan pemeriksaannya pada  kendaraan laik jalan khususnya kendaraan mobil bak dan truck yang seringkali tidak mengidahkan uji kelayakan dan KIR.

“Ini sudah menjadi agenda rutin kami dengan pihak Satlantas Polres Banjar,”tutur Aan.

Hasil dari razia gabungan kali ini, Satlantas  berhasil menjaring 43 kendaraan bermotor,  dan Dishub menjaring 8 kendaraan bermotor  jenis mobil pick up maupun Truck.

Selanjutnya untuk semua kendaraan yang terjaring razia akan dikenai tilang dan wajib mengikuti sidang di pengadilan. ***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *