Gapura Kota Banjar ,- Malam pergantian tahun bagi pasangan remaja berinisial FM (19) warga Ciaren RT 29, RW 13, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar dan pasangan perempuannya Mir (18) warga Dusun Ciminyak RT 15, RW 10, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciami,, Jawa Barat.
Keduanya dipergoki petugas kepolisian dari Polsek Purwaharja saat melakukan Patroli disekitar Mushola yang berada dikampung Ciaren RT 29, RW13, Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya kedua pasangan remaja yang sedang bergumul didalam Mushola ini berawal dari kecurigaan petugas unit patroli Polsek Purwaharja, dimana pada saat itu sedang melakukan patroli keliling sejumlah wilayah terkait pengamanan Malam Pergantian tahun.
Sekitar pukul 02.00 WIB Dini hari, Petugas mencurigai sebuah sepeda motor terparkir dipinggir kolam yang tidak jauh letaknya dari Mushola. Setelah didekati petugas ternyata melihat ada dua pasang sandal didepan Mushola.
Merasa ada yang aneh, petugas lalu masuk kedalam Mushola. Alangkah terkejutnya saat didalam Mushola, petugas melihat sepasangan remaja tengah bergumul nyaris tidak berbusana.
Melihat pemandangan tersebut, petugas segera mengambil tindakan dengan Tidak lama kemudian,menggiring keduanya yang terlihat pasrah karena tertangkap basah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas pun kemudian membawa kedua remaja tersebut ke Mapolsek Purwaharja.
“Memang benar, kami telah mengamankan sepasang remaja yang diduga sedang melakukan mesum di sebuah Mushola,”ujar petugas Polsek Purwaharja, Brigadir Yusmanto saat dihubungi, Kamis (1/1/2015).
Menurut Yusman, pihaknya akan segera memanggil kedua orang tuanya, untuk menyelesaikan, kasus asusila yang dilakukan pasangan remaja tersebut.***Hermanto