HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Wah Belum Seminggu Menjabat, Sekretaris Dispora Kini jadi Staf Asisten II

Gapura Garut,- Bupati Garut Rudy Gunawan membeberkan awal mula penahanan Entik Karyana, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Garut yang baru saja dilantik. Bupati mengatakan, Entik awalnya hanya memenuhi panggilan Mabes Polri dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk diperiksa.

“Entik sempat lapor ke kita dia akan memenuhi panggilan yang kesekian kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pindana korupsi pengadaan buku. Setelah diperiksa kemudian ada penahanan,” kata Rudy, Sabtu (10/1/2014).

Kasus yang melilit Entik ini bermula saat dia menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen sekaligus Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut di 2010 lalu. Akibat kasus itu, Entik dirotasi menjadi Sekretaris Bappeda Kabupaten Garut.

“Kami serahkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Setelah dilantik beberapa hari lalu menjadi Sekretaris Dispora, Rudy mengatakan Entik dirotasi kembali menjadi staf Asisten II Kabupaten Garut.

“Selama proses hukum ini berlangsung, Entik menjadi staf Asisten II sampai muncul ketetapan hukumnya. Dia kami bebastugaskan di posisi itu. Kami akan segera melantik Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga yang baru,” ucapnya. ***BRo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *