PERISTIWA

Warga Sukajadi Ciamis Demo Tolak Pembukaan Minimarket

Petugas Satpol PP untuk sementara memasang segel pada mini market yang mendapatkan penolakan warga tersebut, Jumat (9/1/2014) foto Dedi Kuswandi
Petugas Satpol PP untuk sementara memasang segel pada mini market yang mendapatkan penolakan warga tersebut, Jumat (9/1/2014) foto Dedi Kuswandi

Gapura Ciamis ,- Ratusan warga beramai-ramai mendatangi kantor Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Sadannanya, Kabupatan Ciamis, Jawa Barat, menolak kehadiran mimarket yang berdiri tepat disamping Depan Kantor Desa tersebut.

Warga menolak kehadiran mini market tersebut karena dinilai akan membunuh keberadaan warung-warung tradisional milik warga sekitar yang telah lama berada disekitar perkampungan warga.

Terkait keberatan warga tersebut pihak aparat melakukan negosiasi dengan warga di aula kantor Desa Sukajadi dihadiri langsung Camat Sadanaya, perwakilan Kepolisian serta Satpol PP, namun negosiasi tersebut tidak membuahkan hasil, warga dan pemilik warung tetap menolak kehadiran minimarket yang sudah siap beroprasi tersebut.

Warga berbalik menyalahkan aparat desa dan pihak minimarket karena tidak pernah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sebelumnya.

“Ini pemerintah desa harus bertanggung jawab serta pihak mini mareket juga maen membangun tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan warga sekitar, jelas kami keberatan”. Kata Endang Hanara, salah seorang perwakilan warga, Jumat (9/1/2015).

Menurutnya, seharusnya sejak dalam perencanaan sudah melakukan pendekatan dan bertanya kepada masyarakat sekitar terkait rencana pembangunan minimarket tersebut.

“Pokoknya kami warga keberatan dan tidak akan menerima kehadiran mini market”, Tegasnya.

Sementara itu Sudrajat pihak minimarket beralasan permasalahan penolakan warga tersebut bukan merupakan kesalahan dari pihaknya.

“Seharusnya ya pihak desa itu memerintahkan kami atau mengingatkan pada awal pembahasan untuk melakukan sosialisasi da menyelesaikan berbagai tahapan itu, kami menganggap tidak ada masalah pada awalnya”. Kata Sudrajat.

Menurut Sudrajat, pihaknya tidak mengetahui akan ada penolakan warga dalam pembangunan minimarket tersebut.

Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan, petugas Satpol PP melakukan penyegelan sementara di saksikan langsung Camat Sadananya, aparat kepolisian juga masyarakat yang melakukan penolakan.

Penyegelan tersebut dilakukan untuk batas waktu yang belum ditentukan,  karena belum ada surat izin resmi dari Dinas Perijinan Kabupaten Ciamis.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *