PERISTIWA

Kriminolog : Polisi Harus Cermati Tersangka DS dalam Curat Berantai

 
DS kakek berusia 67 tahunpelaku pencurian dan pembunuhan  saat digelandang polisi di mapolres Garut, Rabu (4/2/2015). foto jmb
DS kakek berusia 67 tahunpelaku pencurian dan pembunuhan saat digelandang polisi di mapolres Garut, Rabu (4/2/2015). foto jmb
Gapura Garut ,- Kriminolog menyebut ada banyak kecenderungan dalam rangkaian penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh DS (67). Sejumlah spekulasi pada diri pria tua itu pun muncul, mengingat setiap korbannya adalah wanita hingga kesamaan cara yang dilakukannya dalam menganiaya dan membunuh.
 
Kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmi Anwar mengatakan, kecenderungan yang dapat dialamatkan pada DS ini diantaranya bisa karena gangguan kejiwaan, kelainan seksual, atau sejumlah faktor lain. Polisi dituntut jeli untuk menuntaskan kasus ini.
 
“Beberapa faktor umum yang menyebabkan seseorang membunuh itu misalnya karena kekuasaan, harta benda, dan berbagai hubungan sosial. Ada juga penyebab lain seseorang itu membunuh, yaitu apakah mengalami gangguan jiwa, kelainan seksual, atau mungkin tren di masyarakat itu karena sedang mempelajari ilmu hitam. Semua ini bisa menjadi penyebab kenapa DS melakukan penganiayaan dan pembunuhan,” papar Yesmil, Kamis (5/2/2015).
 
Untuk mengetahui berbagai kemungkinan penyebab itu, sambung dia, pihak kepolisian biasanya melakukan sejumlah penyelidikan. Penyelidikan tersebut bisa dilakukan dari rangkaian peristiwa perbuatannya, bagaimana tersangka mengenali korban, caranya mengajak hingga melakukan perbuatannya, jejak yang ditinggalkan pelaku pada jasad korban, penuturan saksi dan korban selamat, keseharian di lingkungan tempatnya tinggal, serta kondisi psikologinya.
 
“Selain dari pengakuan tersangka, polisi juga biasanya melihat sementara ini berapa jumlah korbannya, bagaimana rentang waktunya, cara dia mengajak apakah memaksa korban atau merayu, lalu cara menganiaya apakah ada kesamaan atau bagaimana. Orang-orang di sekitarnya seperti isteri atau tetangga juga biasanya dimintai keterangan mengenai kehidupan mereka dengan pelaku secara detail,” jelasnya.
 
Untuk mengetahui apakah tersangka menderita gangguan kejiwaan, polisi biasanya menghadirkan ahli jiwa. Sementara untuk mengetahui apakah tersangka mengalami kelainan seksual, diperlukan pula pemeriksaan forensik hingga keterangan rinci dari orang-orang terdekatnya.
 
“Ahli forensik memeriksa kondisi jasad setiap korbannya. Dari situ sudah pasti diketahui apa penyebab korban meninggal. Jejak tersangka apakah korban disetubuhi juga bisa diketahui. Selain dari sisi ahli, kelainan seksual pun dapat ditelusuri dari pengakuan isteri tersangka. Fakta menarik lainnya, yaitu ketika polisi menemukan keganjilan dari tersangka, yaitu mengoleksi barang-barang dari para korbannya. Dugaan masih ada lagi korban lain yang belum diungkap pun harus dipecahkan,” ujarnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, DS ditangkap polisi karena telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap sejumlah wanita. Dari seluruh korban ini, tiga diantaranya meninggal dunia, tiga lainnya mengalami luka, dan dua sisanya masih dalam proses penyelidikan.
 
“Dilihat dari kasusnya, tersangka DS melakukan penganiayaan dan upaya pembunuhan terhadap seluruh korbannya. Cara penganiayaannya sama, yaitu korban ditenggelamkan atau dibenamkan ke dalam air,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi.
 
Berdasarkan data yang dihimpun, warga asal Kampung Cicadas Lebak, Desa Pasir Waru, Kecamatan Limbangan, ini beraksi di enam lokasi berbeda. Tiga TKP diantaranya berada di wilayah Kabupaten Garut.
 
“Sementara TKP lainnya yaitu satu di wilayah hukum Polres Bandung, satu di Sumedang, dan satu di Cianjur,” ujarnya.
 
Dadang menyebut enam korban DS yang berhasil diidentifikasi adalah Acih warga Kecamatan Limbangan Garut, Rina warga Sumedang, Rosita Nurdiyanti warga Kecamatan Selaawi Garut, Neni warga Kecamatan Tarogong Kaler, Sopiah warga Bandung, dan Enok Mulyati warga Sumedang. Sedangkan dua korban lain masih dalam penyelidikan polisi.
 
“Korban DS yang meninggal adalah Acih, Rosita, dan Neni. Sementara tiga korban yang masih hidup adalah Rina, Sopiah, dan Enok. Sementara dua korban lain, masih dalam penyelidikan petugas dari petugas Polres Sumedang,” sebutnya. Bro
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *