PERISTIWA

Rencana Pengalihan Pedagang Alun-Alun Kota Banjar, Ditolak…!!

Ketua PKl alun-alun saat beradu argumen dengan petugas satpol PP Kota Banjar, Foto Hermanto
Ketua PKl alun-alun saat beradu argumen dengan petugas satpol PP Kota Banjar, Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Sebanyak 165 Pedagang Kaki Lima (PKL) alun-alun Kota Banjar, Jawa Barat  menolak untuk dipindahkan ke trotoar di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan.

Ketua Komunitas Pedagang Alun-Alun Kota Banjar, Beni L Ahmad (52) menyampaikan keberatan pihaknya. Menurutnya jika para pedagang yang berjualan di alun-alun dipindahkan, dikhawatirkan malah menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Jika seluruh pedagang alun-alun dipindahkan, saya khawatir malah nantinya akan mengganggu arus lalu lintas, sehingga menimbulkan kemacetan,”Kata Beni, Kamis (12/2/2015).

Beni menambahkan, selain nantinya akan menimbulkan kemacetan, pihaknya juga  mengkhawatirkan para pelanggan yang biasa berkunjung ke alun-alun menjadi tidak nyaman, begitupun para pedagang akan menjadi sepi pembeli.

“Kalau disini kan tempatnya tidak seperti di alun-alun, jika di alun-alun pengunjung akan leluasa, nah kalau disini selain tempatnya tidak nyaman, dikhawatirkan nantinya malah sepi pembeli,”imbuhnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Banjar Yayan Herdiaman mengatakan bahwa dialihkannya para pedagang alun-alun ke jalur Jalan Perintis rencananya dalam rangka uji coba dulu.

“Ini baru akan uji coba dulu,”Ungkapnya.

Menurut Yayan, para pedagang alun-alun bukan berjualan disepanjang jalan perintis, namun nantinya mereka berjualan dari alun-alun hanya sampai pertigaan antara jalan perintis dan jalan Sudarsono.

“Bukan sepanjang jalan Perintis, namun hanya 90 meter yaitu dari batas pagar mesjid Agung sampai pertigaan Jalan antara jalan Perintis dan Jalan Sudarsono,”imbuhnya.

Yayan menambahkan nantinya arus lalu lintas yang akan menuju alun-alun dibelokkan kearah kanan, dan langsung belok kekiri kearah jalan Sudiro.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *