PERISTIWA

Petugas BKSDA Ciamis Dan Aktivis Pecinta Satwa Lepas Satwa Langka

kukang-malu-malu-2

Gapura Ciamis ,- Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah Tiga kabupaten Ciamis beserta sejumlah relawan dan pecinta satwa mengembalikan satu ekor satwa langka jenis Kukang yang lebih dikenal di masyarakat sebagai hewan Muka.

Sebelum melepas satwa langka tersebut ke habituasi dialam terbuka hutan Gunung Sayawal Ciamis petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehata yang langsung ditangai doktor hewan.

“Hasil pemeriksaan tim dokter kami hewan Kukang ini dalam keadaan sehat dan dinyatakan layak untuk hidup di habitat aslinya”, Kata Untung salah seorang Petugas BKSDA Ciamis, Kamis (30/4/2015).

Menurutnya pihaknya dari BKSDA beserta rombongan lainnya dari Yayasan IAR Indonesia segera menuju kekawasan Gunung Syawal untuk melepas satwa langka dilindungi tersebut yang keberadaanya kini sudah hampir punah.

“Kami dari BKSDA dan pihak Yayasan IAR Indonesia serta para aktifis Mahasiswa pecinta hewan asal Ingris akan menggantarkannya dan mengunjungi tempat habituasi pelestarian hewan kukang yang berada di kawasan gunung Syswal Ciamis”. Ungkapnya.

Sebelumnya pihak BKSDA Jabar Tiga Kabupaten Ciamis menerima penyerahan hewan langka jenis Kukang dari Warga yang selama ini memeliharanya.

Untuk dapat melepasakan hewan tersebut, rombongan petugas harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki hampir satu jam karena lokasi yang akan dituju berada dikawasan terjal dan jauh dari jangkauan masyarakat sekitar.

Meski dengan keringat bercucuran karena kondisi jalan yang menanjak dan terjal, namu tidak menjadi penghalang begi rombongan untuk sampai ke tempat habituasi yang dituju guna menyelamatkan satwa langka tersebut.

Tiba dikawasan habituasi sebelum hewan kukang dilepaskan tim dokter dengan tim teknik dari Yayasan IAR Indonesia memasang Chip pada hewan tersebut untuk memudahkan petugas mengontrol keberadaanya dialam bebas.

“Nanti dengan alat berupa Chip tersebut petugas bisa mengetahui dan mencari posisi dan keberadaan kukang apabila sudah berada di alam bebas”. Kata Dr. Purwo aktifis dari yayan IAR Indonesia.

Purwo menambahkan bagi masyarakat penggemar hewan kukang dalam mendukung program tersebut diharapkan bisa menyadari dan mengembalikan hewan peliharaanya untuk dikembalikan kehabitatnya.

“Siapapun yang masih menyimpan dan memelihara hewan Kukang tersebut sebaknya segera menyerahkan kepada petugas untuk dikembalikan kehabitatnya dan siapapun yang memelihara satwa dilindunngi yang tidak mempunyai izin merupakan bentuk pelanggaran hukum”. Tegasnya.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *