PERISTIWA

Selama Ramadhan, MUI Garut Minta Tempat Hiburan Ditutup

Gapura Garut ,- Selama bulan suci Ramadhan agar kekhusuan umat islam terjaga dalam menjalankan ibadah pusanya,  Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Agus Muhamad Soleh mengimbau agar hiburan malam ditutup selama Ramadan. Seruan tersebut disampaikan MUI Garut agar semua pihak terkait menjadi maklum serta dapat memberikan keleluasaan serta keutamaan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadan 1436 Hijriah.

“Agar pelaksanaan ibadah puasa Ramadan ini lebih khusyuk, warga Garut yang tiap harinya membuka usaha hiburan malam seperti karaoke maka kami telah meminta mereka agar selama ramadan kegiatannya dihentikan,” kata Agus, Minggu (14/6/2015).

Namun apabila ada yang menolak, Agus minta toleransi pemilik hiburan malam untuk menjalankan bisnisnya di jam tertentu selama Ramadan.

“Kalaupun masih ada yang membandel maka kami mohon agar bisa dilaksanakan pada jam-jam tertentu dengan tetap menghargai warga yang sedang beribadah puasa,” ujarnya.

Agus pun meminta Bupati Garut mengeluarkan aturan terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan ini. Agar pemilik usaha hiburan malam mematuhi aturan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan telah meminta seluruh tempat hiburan malam di Garut untuk tutup selama Ramadan. Rudy menambahkan, penutupan selama Ramadan ini tidak hanya berlaku untuk siang hari saja, melainkan malam hari.

“Baik siang maupun malam, selama Ramadan saya minta seluruh tempat hiburan malam tutup. Ini bertujuan untuk lebih menghargai kaum muslimin yang melaksanakan ibadah puasa dan ibadah lainnya,” jelasnya.

Sebagai penguat pernyataannya, Rudy mengaku membuat edaran dan mengirimkannya kepada setiap pengelola tempat hiburan. Jika ada yang membandel, dia menjanjikan akan memberi sanksi tegas.

“Kami masih mengkaji sanksi apa yang akan diberikan bagi para pengelola tempat hiburan yang buka pada bulan Ramadan. Pokoknya saya minta tempat hiburan tutup dulu selama Ramadan,” ucapnya.

Sebelumnya, ratusan anggota ormas FPI Kabupaten Garut melakukan aksi turun ke jalan untuk menyerukan permintaan penutupan tempat hiburan. Mereka menuntut agar seluruh tempat hiburan dan makanan ditutup selama satu bulan penuh.

“Bila seruan ini tidak digubris, kami akan bertindak sendiri,” kata Koordinator Aksi FPI Garut, Dadan, beberapa waktu lalu.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *