PERISTIWA

Tangkap Macan Kumbang, Warga Ciamis Minta Tebusan 100 Juta Rupiah

setelah ditangkap warga macan kumbang tersebut dimasukan kedalam kerangkeng, foto Dedi Kuswandi
setelah ditangkap warga macan kumbang tersebut dimasukan kedalam kerangkeng, foto Dedi Kuswandi

Gapura Ciamis ,- Kepala Bidang BKSDA wilayah III Jawa Barat Junjun Nurjaman mengaku kebingungan atas permintaan ganti rugi yang diajukan warga Desa Cikupa Kabupaten Ciamis.

Waga tiba-tiba meminta uang 100 juta rupiah, untuk penggantian biaya kerugian ternak warga serta oprasional penangkapan macan kumbang yang belakangan masuk kepermukiman warga dan membuat resah.

“Pokoknya harus ada penggantian soalnya warga disini telah dibuat resah kemudian ternak sampai delapan ekor yang dimangsa macan tutul itu juga kami meminta biaya penggantian oprasional saat penangkapan”, kata salah seorang warga yang menolak disebutkan namanya.

Menurutnya, saat pengembalian macan tutul hasil penangkapan serupa pada tahun 2009 silam, warga Desa Cikupa juga tidak mendapatkan imbalan apapun dari hasil penangkapanya.

“Waktu itu juga menangkap macan tutul kami tidak mendapatkan ganti atau atau imbalan apapun, sekarang kan warga masyarakat dapat penghasilan baru dari hasil penjualan karcis masuk untuk siapaun warga yang ingin melihat macan dengan tarip 3000 rupiah per orang”, Ungkapnya.

Sementara itu , Junjun Nurjaman Kabid BKSDA Jabar III Kabupaten ciamis menilai ketidak tahuan masyarakat tentang peraturan atau UU yang menyangkut hewan dilindungi telah memicu terjadinya permintaan yang mengada-ngada.

“Kemungkinan munculnya permasalahn ini karena dipicu oleh ketidak tahuan mereka terhadap peraturan perundang-undangan tentang hewan yang dilindungi”, Ucapnya saat ditemui, Kamis (14/8/2015).

Jujun mengaku pihaknya akan segera meminta bantuan pihak Kepolisian agar dapat menengahi permasalahan tersebut.

“Sebelum akhirnya kami melaporkan secara resmi kepada kepolisian terkait keberadaan macan kumbang yang tetap dipertahankan warga, kami akan melakukan dulu pendekatan melalui petugas kepolisian setempat”,Tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Warga Desa Cikupa dikaki Gunung Syawal kabupaten Ciamis, berhasil menangkap jenis satwa dilindungi ini menggunakan perangkap bambu dengan umpan bangkai domba yang sebelumnya sudah dimangsa hewan ganas ini.

Sebelumnya macan kumbang tersebut telah merusak kandang kambing dan membawa satu ekor kambing sejauh 500 meter dari lokasi kandang.

“Sebelumnya kadang kambing dijebol dan berhasil membawa kabur gambing hingga 500 meteran, cuman karena berat bangkai kambing itu ditinggalkan”, Kata Asna Maulana, salah seorang warga penangkap macam kumbang tersebut saat ditemui, Rabu (12/8/2015).

Menurutnya, setelah melihat kejadian penjembolan kandang kambing oleh macan tersebut, warga sepakat untuk membuat jebakan dengan Bakukung (alat jebakan dari bambu) di lokasi tempat ditinggalkanya bangkai kambing tersebut.

“Dengan sisa bangkai kambing tadi kami membuat jebakan dengan Bakukung hingga akhirnya berhasil menangkapnya”, Ungkap Asna.

Asna menambahkan, dalam tiga bulan terakhir, binatang buas tersebut telah memangsa sedikitnya lima ekor anjing dan delapan ekor kambing ternak milik warga.

“Warga disini sudah sangat resah karena khawatir mengancam keselamatan jiwa warga setelah banyak memangsa hewan peliharaan”, Ucapnya.

Sementara itu setelah berhasil ditangkap dan dikerangkeng, keberadaan macam kumbang tersebut terlihat sangat liar dan ganas, meski dikerangkeng dan ditutupi kain, macan tersebut terus mengamuk dan mengaung.

Wargapun terus berdatangan karena penasaran ingin menyaksikan sakitan dari dekat macam kumbang yang kini berada didalam kerangkeng setelah berhasil ditangkap.

Selanjutnya hewan langka tersebut akan diserahkan melalui Balai Konservasi BKSDA Ciamis dan wargapun akan meminta untuk mendapatkan kompensasi atas kerugian akibat serangan macan kumbang tersebut.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *