PERISTIWA

Protes PP Pengupahan dan Minta Kenaikan UMK, Buruh Garut Gelar Aksi

Para Buruh yang tergabung di KASBI saat menggelar Aksi dihalam Kantor Bupati Garut, foto Kus
Para Buruh yang tergabung di KASBI saat menggelar Aksi dihalam Kantor Bupati Garut, foto Kus

Gapura Garut ,- Ratusan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kabupaten Garut,  Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa dihalaman Kantor Bupati Garut, Kamis (29/10/2015).

Dalam aksinya para buruh menyampaikan penolakan terhadap  Peraturan Pemerintah (PP) pengupahan nomor 78 tahun 2015 yang dianggap tidak mengakomodir kepentingan buruh.

Selain menolak PP tersebut, para buruh juga  menutut kenaikan Upah Minimum Kabupaten   Garut yang saat ini hanya sebesar satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah menjadi pada kisaran angka minimal 1,8 juta rupiah mengingat kenaikan berbagai kebutuhan pokok jauh tidak sebanding dengan UMK yang diterima kaum buruh selama ini.

Para buruh pengunjuk rasa ini juga membawa keranda mayat sebagai simbol telah matinya nurani para pejabat dalam memperjuangkan nasib buruh  selama ini. Mereka juga membawa berbagai macam atribut bertuliskan tuntutan para buruh.

Keinginan para buruh untuk bertemu Bupati Garut Rudy  Gunawan tidak dapat dilakukan menyusul Bupati sedang berada diluar kota mengikuti kegiatan Diklatpim demikian juga dengan wakilnya Helmi Budiman yang sedang menghadiri Rakor di Makasar.

Untuk melapisakan kekecewannya para pengujuk rasa akhirnya meneruskan kegiatan aksi di tengah jalan depan kantor Bupati dan memblokirnya  hingga terjadi kemacetan akibat kendaraan tertahan tak bisa melintas.

Para buruh yang tergabung di KASBI ini menilai pemberlakukan PP pengupahan nomor 78 tahun 2015 telah menyengsarakan buruh dan mengkebiri kesejahteraan kaum buruh terlebih dengan diberlakukannya sistem kerja kontrak dan outsourching yang membuat buruh tidak mempunyai kepastian kerja.***Kus Kus Markuseu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *