PERISTIWA

Kalangan Muda di Dua Kecamatan di Ciamis Ingin Bergabung dengan Kota Banjar

Solehudin, Ketua KNPI Kecamatan Lakbok, foto Hermanto
Solehudin, Ketua KNPI Kecamatan Lakbok, foto Hermanto

Gapura Ciamis , – Sejumlah pemuda dari berbagai kalangan di Kecamatan Lakbok dan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, mendukung serta mendorong adanya penggabungan wilayah hukum dari kedua kecamatan tersebut untuk masuk dan menjadi bagian dari willayah Kota Banjar.

Keinginan warga yang dipelopori kaum muda tersebut karena dinilai akan mempermudah akses pelayanan keamanan dan kebutuhan lainnya bagi warga dua kecamatan tersebut.

Solehudin, Ketua KNPI Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, mengatakan dirinya menilai selama ini pelayanan keamanan dan hukum di Kecamatan Lakbok dan Purwadadi kurang begitu maksimal. Salah satunya disebabkan karena jarak tempuh yang begitu jauh antara kedua Kecamatan tersebut dengan Markas Kepolisian Resort Ciamis.

“Untuk mengikuti tes dalam pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi-red) kendaraan saja harus ke Ciamis kota, ya mending kalau bisa langsung jadi, kalau enggak kan bolak balik cukup jauh. Idealnya memang di gabungkan, karena Lakbok perbatasan dengan kabupaten Cilacap, sehingga tingkat keamannya perlu ditingkatkan,” Kata Solehudin, Jum’at (20/11/2015).

Pernyataan yang sama juga dilontarkan Muhlison, Ketua Kaukus Muda Nahdlatul Ulama Daerah Perbatasan Ciamis-Cilacap, menurutnya penggabungan wilayah hukum antara Lakbok, Purwadadi ke Polres Kota Banjar akan membawa implikasi luas, terlebih bagi masyarakat dari kedua kecamatan.

“Hal ini tentunya akan membawa manfaat positif bagi masyarakat dari kedua Kecamatan, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik disektor keamanan”. Ucapnya, saat dihubungi Gapura Media via ponselnya.

Muhlison menambahkan, sampai sekarang ini masyarakat Lakbok masih merasakan minimya sentuhan pembangunan dari Pemkab Ciamis, dari sisi Infrastruktur maupun penguatan ekonomi masyarakat perbatasan.

“Warga perbatasan di Lakbok tidak merasakan adanya pemerataan pembangunan, Lakbok seperti dianaktirikan oleh Pemkab Ciamis, dan ini sudah berjalan lama. Saya tegaskan lagi, Lakbok adalah bagian dari Ciamis,” Tegasnya.

Masih kata Muhlison, dirinya berharap Pemkab Ciamis dapat meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam layanan Adminduk.

“Kebanyakan warga Lakbok iri kepada warga Banjar, membuat KTP bisa sehari selesai, membuat akta kelahiran gampang. Semoga Pemkab Ciamis bisa belajar kepada Kota Banjar,” Harapnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *