PERISTIWA

Satpol PP Garut Bersihkan Kios Liar di Alun-alun Malangbong

Kondisi alun-alun malangbong dipenuhi bangunan kios liar, foto Istimewa
Kondisi alun-alun malangbong dipenuhi bangunan kios liar, foto Istimewa

Gapura Garut ,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda Garut akhirnya menurunkan alat berat untuk menggaruk sejumah kios liar yang masih membandel berada dikawasan alun-alun Kecamatan Malangbong Garut, Senin (28/12/2015).

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Garut, Firman Karyadin, pihaknya terpaksa menggunakan alat berat untuk membongkar 11 kios, 285 los, dan 1 pos polisi yang dulunya dibangun darurat saat proses renovasi bangunan pasar Malangbong dilaksanakan.

“Keberadaan bangunan yang kami bongkar ini telah melanggar lima Peraturan Derah (Perda) sekaligus tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Garut, terutama Perda nomor 8 tahun 2002. Dimana dalam perda tercantum jika alun-alun seharusnya berfungsi sebagai taman kota atau ruang terbuka hijau, bukan untuk tempat jual beli seperti pasar,” Kata Firman disela-sela kegiatan penertiban.

Firman menegaskan, alun-alun Malangbong setelah bersih dari bangunan kios-kios liar tersebut akan dikembalikan ke fungsi semula sebagai sarana umum untuk kepentingan masyarakat.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *