PERISTIWA

P2TP2A Garut Menduga Prilaku Seks Bebas Sudah Cukup Parah

Nitta K Wijaya Ketua LPA /aktifis P2TP2A Kabupaten Garut, foto istimewa
Nitta K Wijaya Ketua LPA /aktifis P2TP2A Kabupaten Garut, foto istimewa

Gapura Garut ,- Perilaku seks bebas di Kabupaten Garut menurut pengamatan sejumlah kalangan sudah cukup memprihatinkan, oleh karenanya  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut didesak untuk segera melakukan upaya dan langkah-langkah salah satunya dengan menertibkan tempat-tempat kost.

Menurut Ketua Bidang Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Nitta K Wijaya, langkah antisipasi untuk menekan perilaku seks bebas harus dilakukan sesegera mungkin. Selain pemerintah, berbagai elemen masyarakat pun diimbau untuk ikut serta dalam upaya ini.

“Ada berbagai faktor yang menyebabkan kian maraknya perilaku seks bebas di Kabupaten Garut. Selain kian canggihnya alat komunikasi yang begitu mudah diakses siapapun, ketersediaan tempat-tempat kos yang juga kian marak, turut mendukung maraknya perilaku seks bebas ini,” kata Nitta kemarin.

Nitta menegaskan Pemkab Garut harus segera menutup ruang agar seks bebas tidak semakin marak. Misalnya dengan memperketat atau memeriksa rumah-rumah kost yang kini kian marak.

“Upaya tersebut bisa menjadi salah satu solusi mencegah atau meminimalisir perilaku seks bebas itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Nitta, selama ini dirinya tidak melihat adanya upaya pemkab untuk memperketat aturan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap rumah-rumah kost. Dengan demikian, tempat sewaan itu rentan dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan menyimpang, salah satunya seks bebas.

“Adanya ketegasan pemerintah sangat diperlukan guna mencegah maraknya perilaku seks bebas ini,” ucapnya.

Nitta juga menegaskan, pencegahan perilaku menyimpang termasuk seks bebas tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Adanya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan juga sangat besar pengaruhnya.

“Antara pemerintah dan masyarakat harus bahu-membahu untuk mencegah maraknya perlkaku seks bebas. Jika sudah ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, maka upaya pencegahannya pun tentu tidak akan terlalu berat,” imbuhnya.

Tempat-tempat  kost sangat rentan untuk dijadikan tempat prostitusi terselubung jika tidak mendapatkan  pengawasan yang ketat dari semua pihak terutama dari para pemilik dan warga sekitarnya.

“Saat ini siapapun bisa melakukan transaksi seks dengan berbagai cara seperti  bisa saja dilakukan di tempat lain, misalnya tempat hiburan atau melalui media sosial”, Pungkasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *