PERISTIWA

Pelebaran Jembatan Maktal Segera Dilakukan, Pemkab Garut Anggarkan Dana Rp 2 Miliar

Pertigaan Jembatan maktal dari arah Ciamanuk, foto istimewa
Pertigaan Jembatan maktal dari arah Ciamanuk, foto istimewa

Gapura Garut ,- Pelebaran jembatan dan badan jalan di perempatan maktal Kecamatan Garut Kota akan segere dilakukan.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Bina Marga telah  menganggarkan dana sedikitnya Rp 2 miliar dari APBD untuk pelebaran tersebut.

“Salah satu sisi jembatan yang berada di Jalan Pembangunan itu akan dilebarkan sekitar 8 meter. Badan jalannya 7 meter, sementara satu meter lagi untuk trotoar,” kata Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Garut, Eded Komara Nugraha, Senin (18/1/2016).

Menurut Eded, konstruksi beton pada jembatan yang telah berusia puluhan tahun ini akan ditambah.

“Bila dari arah RSUD dr Slamet Garut, sisi yang akan dilebarkan itu di sebelah kiri jembatan. Kami akan perkuat jembatan dengan penambahan konstruksi beton,” ujarnya.

Pelebaran jembatan juga setidaknya akan berdampak pada pembebasan lahan. Dari pengamatan sementara pihaknya, lahan milik warga yang diperlukan untuk pelebaran jembatan itu memiliki lebar 12 meter.

“Baru lebar yaitu 12 meternya saja, sementara total berapa meter persegi, masih dihitung. Kami belum ke pembebasan lahan, karena masih persiapan. Jadi belum diketahui berapa orang yang lahan miliknya terkena pelebaran ini,” ucapnya.

Pembebasan lahan, Lanjut Eded, diperlukan agar kendaraan di jalur yang mengarah ke kiri bisa berbelok langsung agar seluruh kendaraan ke arah kiri tidak terhenti seperti yang sering terjadi saat ini bila lampu merah menyala.

Tidak hanya itu, Dinas Binamarga juga akan mengusulkan pemindahan satu pos polisi dan satu traffic light akibat pelebaran ini. Terkait pemindahan traffic light, pihak Dinas Binamarga akan segera melayangkan surat permohonan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut.

“Pos polisi memang harus dipindah, karena lahan tempatnya berdiri saat ini akan ikut dibebaskan. Sementara traffic light mesti dipindah untuk menghindari penumpukan kendaraan di badan jembatan saat arus terhenti akibat lampu merah,” ungkap Eded.

Penumpukan kendaraan ini, sambungnya, dikhawatirkan akan membebani jembatan. “Jembatan itu bangunan lama, sudah tua. Tapi masih layak. Namun untuk memastikannya, tim Puslitbang provinsi akan melakukan pengecekan,” katanya.

Menurut Eded, pengumuman lelang untuk pengerjaan pelebaran jalan ini akan dilakukan di akhir Januari atau awal Februari mendatang. Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan memastikan, pelebaran Jembatan Maktal akan rampung di akhir 2016.

“Pelebaran jembatan ini ditargetkan selesai di akhir 2016. Mudah-mudahan bisa cepat dilaksanakan proses pembangunannya,” tukas Rudy.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *