PERISTIWA

Pergeseran Tanah di Cisombet Teah terjadi Sejak Tahun 2007 Silam

Foto retakan akibat pergerakan tanah, foto istimewa
Foto retakan akibat pergerakan tanah, foto istimewa

Gapura Garut ,- Peristiwa pergerakan tanah di wilayah Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, ternyata bukan merupakan kali pertama terjadi, melainkan sudah terjadi sejak 2007 silam.

Menurut Kasi Trantib Kecamatan Cisompet Aa Mardani, pergerakan tanah yang sudah menahun itu menyebabkan tanah terus mengalami penurunan sekitar empat meter.

“Kalau melihat angka per tahun 20-40 sentimeter tidak seberapa, tapi jika diakumulasikan kan lumayan,” kata Aa, Selasa (23/2/2016).

Berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tambah Aa, lokasi di kawasan ini disebut sebagai zona lemah atau rawan pergerakan tanah. Pemicunya tidak lain yang berupa genangan-genangan air, seperti genangan air sawah, kolam, dan aliran air yang tidak teratur sehingga setiap saat terjadi pergerakan.

“Bahkan ada beberapa lahan yang warga takut mengolahnya karena tingginya kerawanan ini. Apalagi ketika diguyur hujan,” ujarnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kecamatan Cisompet
Dani Muldani menambahkan, ada sumber keretakan pada kaki gunung sekitar sungai yang luput dari pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut. Dia memperkirakan jumlah retakan lebih dari 10 titik.

“Misalnya seperti di sawah dan kolam ikan. Salah satunya retakan dengan panjang sekitar 500 meter pada kaki gunung, di atas permukiman yang terdampak bencana,” tambah Dani.

Warga pun sempat mencoba menutupi retakan tanah ini beberapa waktu lalu. Namun untuk menutupi retakan diperlukan beberapa kubik tanah.

“Kedalaman retakan di kisaran 3 meter lebih. Sebab ketika warga mencoba menutupi keretakan tersebut memerlukan beberapa kubik tanah,” ucapnya.

Ia khawatir bila retakan itu terus-menerus diresapi air. Menurutnya retakan ini dapat menyebabkan longsor.

Sebelumnya, PVMBG menerjunkan timnya ke lokasi retakan tanah di Dusun Ciawi dan Lengkong, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, pada Minggu 21 Februari 2016 lalu. Mereka bertugas meneliti dan mengevaluasi pergerakan tanah yang berlangsung di kawasan itu.

Peristiwa pergerakan tanah di pertengahan pekan lalu setidaknya membuat ratusan warga mengungsi karena rumah yang mereka tinggali mengalami kerusakan. BPBD Kabupaten Garut mencatat jumlah rumah yang rusak mencapai 127 unit, sementara sekitar 200 unit rumah lainnya terancam.

“Dari pendataan kami, ada 91 kepala keluarga (KK) atau 278 jiwa yang dipindahkan sementara ke tiga tempat aman. Mereka ditampung di dua tenda pleton milik Dinsosnakertrans dan satu bangunan yang disediakan Pemerintah Desa Sindangsari. Semua tempat penampungan ini berada di wilayah Dusun Ciawi,” papar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Dadi Dzakaria.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *