PERISTIWA

Bupati Garut Geram, PKL Kembali Marak di Pusat Kota

Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok
Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok

Gapura Garut ,- Para Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawan pusat kota Garut kembali mulai memenuhi sejumlah trotoar diruas jalan Ahmad Yani dan sekitarnya. Padahal larangan berjualan telah dipustuskan Pemeritah Kabupaten Garut setelah sebelumnya melakukan penertiban dan merelokasi ke bangunan pusat PKL dijalan Guntur.

Bupati Garut Rudy Gunawan menilai kinerja anak buahnya di Satuan Polisi Pamong Praja tidak mampu menjaga kawasan pusat kota dari serbuan PKL.

“Saya sendiri yang akan langsung turun tangan dalam menertibkan PKL, jika petgas Satpol PP tidak mampu lagi”, Kata Rudy Gunawan kepada wartawan, Selasa (10/5/2016).

Menurut Rudy, dirinya sudah beberapa kali melakukan monitoring di kawasan zona merah bagi para PKL dipusat Kota, namun masih tetap saja ada pedagang yang memaksa  berjualan dan dibiarkan begitu saja.

“Sesuai dengan aturan, para PKL berjualan di Trotoal dan dipinggir jalan itu melanggar atura.  Tidak lama lagi akan saya tertibkan langsung, kalau tidak mempan dengan ditertibkan kita akan gunakan Peraturan Daerah (Perda),”Ungkapnya.

Terkait dengan masih banyak yang membandelnya para PKL memaksa berjualan dikawasan pusat kota, Rudy  mengaku siap jika pihaknya sampai digugat oleh para PKL. “Silahkan gugat saya oleh PKL,” Ucapnya.

Bupati Rudy Gunawan juga memperingatkan agar para PKL yang telah memiliki kios atau tempat berjualan di pusat PKL  Gedung Intan Medina untuk segera mengisinya.

“Kami tidak akan segan-segan untuk mencoretnya dari kepemilikan kios dilokasi relokasi PKL itu. Kiosnya akan di berikan pada masyarakat yang benar-benar mau berjualan saja”, Tegasnya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *