Gapura Garut ,- Bupati Garut Rudy Gunawan tetap bersikeras untuk tidak mengijinkan para Pedagang Kaki Lima berjualan dizona merah yang meliputi kawasan pusat kota Garut.
Keputusan Pemkab Garut terkait larangan tersebut sudah tidak dapat tawar menawar lagi. Bupati Rudy Gunawan mempertanyakan aturan yang dipakai PKL untuk berjualan dizona merah tersebut.
“Sama sekali tidak ada aturannya yang ada adalah larangan yang sudah jelas-jelas tercantum dalam peraturan daerah tentang keindahan dan ketertiban kota”, Kata Rudy Gunawan usai berdialog dengan para PKL yang mendatangi pendopo Garut, Senin (16/5/2016).
Pertemuan para PKL dengan Bupati Rudy Gunawan diwarnai perdebatan terkait keinginan para PKL yang bersikeras untuk berjualan dizona merah, sementara Bupati Rudy juga tidak akan mengijinkan para PKl kembali berjualan dikawasan pusat kota tersebut.
“Kami tetap akan memindahkan mereka ke Gedung PKL. Jika di gedung PKL masih sepi, kami akan mengadakan bazar untuk memancing pembeli,” Ungkapnya.***TG