PERISTIWA

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Merata diwilayah Garut

Gas elpiji 3 Kg seharusnya dilakukan distribusi tertutup, foto dok
Gas elpiji 3 Kg seharusnya dilakukan distribusi tertutup, foto dok

Gapura Garut ,- Keluhan mengenai kelangkaan Gas Elpiji Bersubsidi atau elpiji tabung melon ukuran 3 kg kini mulai merata disejumlah wilayah kabupaten Garut. Kelangkaan gas elpiji konsumsi rakyat kecil tersebut telah memicu kenaikan harga hingga melebihi jauh dari harga eceran tertiggi gas 3 kg tersebut.

Berdasarkan informasi dari penjual Gas elpiji di kecamatan Cibalong Garut selatan kini harga gas elpiji 3 kg sudah mencapai harga jual Rp26 ribu pertabung bahkan ada yang memperolehnya hingga Rp.30 ribu pertabung.

“Sudah sejal seminggu lalu gas elpiji 3 kg memang susah dicari kalaupun ada harganya memang tinggi sampai Rp. 26 pribu pertabung, padahal sebelumnya paling tinggi Rp.18000 ribu pertabung”, Kata Firdaus saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2016).

Sebagai penjual eceran, menurut Firdaus pihaknya tidak berbuat  banyak karena pasokan dari agen memang terbatas jumlahnya kadang jatahnya menjadi berkurang.

“Mau bagaimana lagi kita penjual eceran tergantung dari pasokan yang masuk jika pasokan berkurang permintaan meningkat maka harga jual mendadak menjadi naik. dan kenaikan tersebut dipicu karena sulitnya mendapatkan pasokan gas”, Ungkapnya.

Tidak hanya diwilayah selatan Garut, kelangkaan Gas elpiji 3 Kg ini juga dirasaan sebagian besar warga yang berada diwilayah perkotaan. Seperti yang terjadi beberapa wilayah kecamatan diperkotaan seperti di Tarogong dan Garut Kota.

Diberitakan sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDIP Yudha Puja Turnawan menilai perlu dilakukan pengetatan dalam pendistribusian Gas bersubsidi atau gas elpiji 3 Kg, agar tidak terjadi kelangkaan dan kenaikan harga yang melambung.

Menurutnya sejauh ini dengan sistem distribusi terbuka mengartikan  siapa saja bisa membeli dan meperoleh gas bersubsisi tersebut, termasuk kalangan orang kaya sekalipun pada akhirnya masih dapat menikmati gas bersubsidi yang seharusnya untuk kalangan miskin atau masyarakt menengah kebawah.

“Harusnya melakukan distribusi tertutup dimana tidak semua kalangan bisa beli melainkan yang berhak membelinya yaitu kalangan masyarakat miskin atau menengah kebawah setelah sebelumnya dilakukan  pendataan kemudian  diverifikasi dan diberikan semacan kartu pengendali untuk teknisnya”, Kata Yudha saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2016).***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *