PERISTIWA

Tegakan Disiplin Daerah, Satpol PP Garut Razia Pegawai

Petugas Satpol PP Saat memeriksa salah seorang PNS yang terjaring rajia GDD, foto Piat
Petugas Satpol PP Saat memeriksa salah seorang PNS yang terjaring rajia GDD, foto Piat

Gapura Garut ,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Garut kembali menggelar razia bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkngan Pemerintah Kabupaten Garut termasuk para pegawai BUMN dan BUMD yang masih suka keluyuran disaat jam kerja.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Mlenik Maumeriadi, razia tersebut akan terus dilakukan pihaknya dalam rangka meningkatkan kedisiplinan bagi seluruh aparat pemerintah khususnya dan para pegawai terkait lainnya.

“Razia ini menjaring para PNS, pegawai BUMN, BUMD serta anak-anak sekolah karena adanya keluhan serta pengaduan dari masyarakat yang menyampaikan masih banyak para pegawai keluyuran saat jam kerja”, Kata Mlenik Kasatpol PP Garut, Selasa (14/6/2016).

Mlenik menejelaskan bagi para pegawai yang terjaring razia Gerakan Disiplin Daerah (GDD) ini akan dilakukan proses teguran melalui berita acara pemeriksaan.

“Bagi Pegawai yang terjaring razia akan dikenakan sanksi dengan terlebih dahulu mendapatkan teguran melalui berita acara, jika yang bersangkutan terkena razia hingga tiga kali berturut-turut maka Pak Bupati sebagai pembina Kepegawaian akan menyampaikan teguran kepada Atasan langsung atau Kepala SKPD yang menaungi pegawai tersebut”, Ungkapnya.

Dalam razia yang digelar disejumlah pusat perbelanjaan Kabupaten Garut, petugas mendapati sejumlah PNS yang sedang hilir mudik dilokasi tersebut tanpa menunjukn surat tugas atau perintah meinggalkan kantor para jam kerja.

Petugas Satpol PP langsung membrikan teguran dan memeriksa kepada yang bersangkutan untuk kemudian menandatangani berita acara pemeriksaan untuk dijadikan catatan dan pengawasan bagi yang bersangkutan.***jmb

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *