PERISTIWA

Mahasiswa PMII Garut Minta Pemkab Usir PT. AIL dari Papandayan

gambar dokumen aksi unjuk rasa PMII Garut, foto istimewa
gambar dokumen aksi unjuk rasa PMII Garut, foto istimewa

Gapura Garut ,- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Garut kembali menggelar aksi unjuk rasa yang dipusatka di kawasan Bunderan Simpang Lima Tarogong hingga kehalaman Kompleks  Pemda Garut.

Puluhan mahasiswa PMII Garut meminta agar Pemkab Garut segera  mengusir PT Alam Indah Lestari (AIL) selaku pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan yang memicu banyak protes dari berbagai kalangan terkait keberadaan Wisata di Papandayan tersebut.

Alsan pengusiran yang disampaikan para mahasiswa PMII kepada Pemkab Garut karena sejauh ini mereka menilai keberadaan PT AIL sebagai operataor dalam pengelolaan TWA Gunung Papandayan  belum memenuhi perizinan secara penuh.

Mahasiswa PMII juga menuding perluasan lahan parkir oleh pihak pengelola TWA Papandayan tersebut telah mengorbankan sejumlah pohon yang seharusnya dilindungi keberadaannya.

Andriyana, Kordinatir lapangan Aksi mahasiswa PMII Garut tersebut menyebutkan semenjak pengelolaan TWA Gunung Papandayan jatuh kepada pihak swasta sejauh ini belum dirasakan adanya perubahan bagi perbaikan kesejahteraan warga sekitar.

“Kami dengan tegas menolak pengelolaan oleh PT AIL di TWA Gunung Papandayan dan silahkan pihak pengelola untuk segera pergi,”teriak Andriyana dalam orasinya, Selasa (6/9/2016).

Andriyana juga mengatakan jika pihaknya pernah beradvokasi ke Dinas Lingkungan Hidup, Disbuspar dan BKSDA semuanya menyepakati jika pengelola tersebut sebelumnya harus memenuhi beberapa persayarakat mengikat.

“Mereka (PT AIL) yang  mengelola Papandayan saat ini tapi masih belum memenuhi persyaratan yaitu terkait Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan),” Ungkap Andri

Ditegaskannya, jika masalah Amdal tetap dibiarkan, pihaknya khawatir Papandayan akan tercemar sampah dari para pengunjung. Bahkan pembangunan yang saat ini dilakukan pengelola diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Papandayan ini adalah kawasan Konservasi tapi kenapa perluasan lahan parkir merusak pepohonan yang ada . Jelas jelas pengelola telah  melakukan perusakan hutan. Ditambah lagi ada kejadian perebutan lahan parkir yang sampai membuat keributan antar warga,”Tandasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *