Gapura Garut ,- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyarankan Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperpanjang masa tanggap darurat terkait bencana banjir bandang selama 14 hari ke depan.
Kepala BNPB, Willem Rampangilei, menyebutkan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut masih diperlukan karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan termasuk pencarian para korban hilang yang belum berhasil ditemukan keberadaannya.
Dari aspek pendataan jumlah kerugian menurut Willem pihaknya memandang masih belum selesai. Namun demikian, keputusan untuk perpanjangan atau tidaknya tanggap darurat sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Garut.
“Mengenai keputusan diperpanjang atau tidak, dan berapa lama masa perpanjangnya, itu Pemda yang berhak memutuskan, ”Kata Willem kepada wartawan di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir, Makodim 0611 Garut, Senin, (26/9/16).