PERISTIWA

Marak Pungli, Bupati Purwakarta Hapus Retribusi Kendaraan Masuk Terminal

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berbincang dengan para stafnya, foto Deni
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berbincang dengan para stafnya, foto Deni

Gapura Purwakarta ,- Imbas maraknya dugaan Pungli berkedok retribusi oleh para oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta. Pemerintah setempat  langsung memberlakukan penghapusan retribusi kendaraan yang masuk keterminal. Penghapusan retribusi tersebut, di keluarkan melalui surat edaran Bupati. Kamis (20/10/2016).

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi langsung menandatangi dan mengeluarkan surat edaran penghapusan retribusi, bagi kendaraan yang masuk terminal.

“Penghapusan ini juga diberlakukan di sejumlah pos penarikan retribusi dan di sejumlah titik yang sebelumnya dilakukan oleh petugas berseragam Dishub,”Kata  Dedi Mulyadi dihadapan para wartawan, Kamis (20/10/2016).

Surat edaran Bupati Purwakarta ini, tidak mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor Tahun 4 tahun 2012, tentang retribusi terminal. Karena fungsi terminal di Purwakarta tidak berjalan, tetapi hanya jalur perlintasan saja. Sehingga, berdampak kepada pungutan liar di luar terminal.

Dedi berharap, dengan di keluarkannya  surat edaran ini, akan memberi efek jera bagi para petugas lainnya dimana sebelumnya  melakukan retribusi di sejumlah titik.

“Para petugas Dishub di Purwakarta, akan terkesan takut untuk berada di jalan, karena khawatir dianggap melakukan pungli.”ungkap Dedi

Dengan dikeluarkannya surat edaran penghapusan retribusi, Tegas Dedi dirinya akan memecat langsung pegawai dilingkungan Dishub, jika masih melakukan pemungutan uang dijalan.***Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *