PERISTIWA

Nunggak BPJS, Balita Penderita Microcephalus Tidak Dapat Berobat

Fatimah Kirana Anjai dalam gendongan Ibunya hanya bisa pasrah kesulitan mendapatkan pengobatan, foto Deni
Fatimah Kirana Anjai dalam gendongan Ibunya hanya bisa pasrah kesulitan mendapatkan pengobatan, foto Deni

Gapura Purwakarta ,- Fatimah Kirana Anjani (1,5) seorang balita perempuan dari keluarga tidak mampu diketahui  mengidap penyakit Microcephalus atau kondisi ukuran kepala lebih kecil dari ukuran rata rata ukuran kepala balita se usianya.

Balita ini sempat di tolak di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Purwakarta, Karena tunggakan iuran bulanan di BPJS Kesehatan sebesar Rp.800 ribu masih menunggak.

Fatimah merupakan warga Cipaisan RT 12/04 kelurahan Cipaisan, Kecamatan Kota Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. Kondisinya  kini semakin memprihatinkan pasalnya  kedua orang tua Fatimah  tidak mampu lagi untuk memeriksakannya ke rumah sakit, karena terbentur oleh faktor biaya.

Pasangan Desie Nuraidah dan Yadi Nugraha, orang tua Fatimah kini hanya bisa pasrah dengan kondisi anak semata wayangnya.

Menurut keduanya meraka mulai melihat adanya kelainan pada kepala anaknya sejak Fatimah menginjak usia 10 Bulan.

Bermodal Kartu BPJS Kesehatan, Desie Nuraidah, Ibu kandung  balita pengidap Microcephalus ini, langsung membawa anaknya ke RSUD Kabupaten Purwakarta untuk memeriksakan kondisi anaknya dengan  menggunakan BPJS, namun mendapat penolakan, karena masih memiliki tunggakan iuran bulanan BPJS, sebesar Rp. 800 ribu.

Meski pernah mengalami penolakan oleh pihak RS, Desie Nuraidah tetap berusaha ingin mengetahui penyakit anaknya, hingga mengetahui hasil Diagnosa.

“Dengan uang seadanya, saya beranikan diri bawa ke Rumah Sakit Ibu Dan Anak (RSIA) Asri, sementara dari Rumah sakit Asri Purwakarta, mendapat  hasil Diagnosa, bahwa Fatimah anak saya mengidap Microcephalus.” Kata Desie saat ditemui wartawan Kamis (20/10/2016).

Menurut Desie  pihak Rumah Sakit Asri pun sempat merujuk Fatimah untuk dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, namun tetap mengalami hal yang sama dengan RSUD di Purwakarta, yakni mengalami penolakan, karena adanya  tunggakan iuran bulanan BPJS sebesar 800 Ribu Rupiah.

“Kami hanya dapat berharap adanya uluran tangan dari Dermawan, untuk jalani biaya perawatan penyakit yang diderita anak saya ini.”Harapnya.

Sementara itu hingga kini, kondisi fisik Fatimah yang telah menginjak usia 1,5 Tahun, tidak mengalami perkembangan secara normal.

“Seharusnya di usia 1,5 Tahun sudah dapat tumbuh gigi dan bisa berbicara, serta dapat berjalan. Saya Khawatir karena saat menangis ia selalu mengalami kejang-kejang dan kaku,” Imbuh Desie dengan mata berkaca-kaca.***Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *