PERISTIWA

Debit Air Waduk Jatiluhur Meningkat, 40 Bangunan Rumah Mulai Terendam

Bnagunan rumah yang berada dipingiran waduk Jatilihur tampak mulai terendam air, foto Deni
Bnagunan rumah yang berada dipingiran waduk Jatilihur tampak mulai terendam air, foto Deni

Gapura Purwakarta ,- Tingginya intensitas curah hujan disinyalir memicu meningkatnya debit air waduk Jatiluhur, dimana mengakibatkan 40 unit rumah warga di pinggiran waduk Jatiluhur, tepatnya di Kampung Servis Desa Jati Mekar Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, sepekan terakhir mulai terendam luapan air waduk.

Berdasarkan pantauan dilapangan pada  Senin (14/11/2016) ketinggian rata rata air yang merendam rumah warga, mencapai 50 Cm (Centi Meter) hingga 1 M (Meter). Bahkan bagian belakang rumah warga yang lebih dekat dari bibir waduk, ketinggian air hampir mencapai bagian atap dapur.

Mulyanah (48), warga yang rumahnya terendam, mengatakan, bahwa lebih memilih tetap bertahan, karena khawatir rumah yang sekaligus dijadikan tempat usaha (Berjualan), tidak bisa terjaga. Tetapi apabila air semakin naik, maka malam hari akan mengungsi kerumah saudaranya yang berada di lokasi aman dari banjir atau luapan air danau.

“Semasih dalam keadaan dapat teratasi saya tetap akan bertahan, kecuali klo memang luapan air terus meningkat yang jelas saya akan mengungsi ketempat yang lebih aman.” Ujarnya.

Ditemui terpisah, Direktur Perum Jasa Tirta  (PJT) II Jatiluhur, Harry M Sungguh, mengatakan, bahwa pada umumnya warga yang mendirikan bangunan di pinggiran danau itu pasti terendam. Karena menempati areal di sepanjang pinggiran danau, dengan setatus kepemilikan tanah yang di kelola PJT II Jatiluhur.

“Mereka ada yang sistem sewa dan ada juga yang langsung membangun untuk tempat usaha, sekaligus menjadi tempat tinggal, tanpa ada perjanjian sewa.” Jelasnya.

Harry menegaskan, sebelumnya sudah di berikan himbauan bahwa, jika memang ingin mendirikan bangunan yang sifatnya untuk usaha boleh-boleh saja, asal di zona yang telah ditetapkan.

“Kebanyakan pendirian bangunan disekitaran areal pinggiran danau tidak memiliki izin usaha atau tempat tinggal. Kami hanya memberikan izin atau menyewakan tempat usaha yang sudah kami tetapkan zona nya.” Tegas.***Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *