PERISTIWA

Jelang Sidang Lanjutan Anak Gugat Ibu, Mahasiswa Uniga Gelar Aksi Bela Amih

Ibu Siti Rokayah alis Amih (85) Ibu yang digigat anak kandunganya gara-gara utang piutang, fotojmb

Gapura Garut ,- Jelang sidang lanjutan kasus anak gugat ibu kandungnya yang menimpa Siti Rokayah alias Amih (85), tergutat Rp 1,8 Miliar,  sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Garut (Uniga) yang menggelar aksi solidaritas untuk Amih, Rabu (12/4/2017).

Aksi mahasiswa Bela Amih tersebut digelar di Bunderan Simpang Lima Kecamatan Tarogong Kidul Garut. Para mahasiswa membagi-bagikan bunga dan stiker bagi para pengguna jalan sebagai wujud simpatik terhadap nasib Amih yang harus keluar masuk ruang persidangan gara-gara gugatan anak dan menantunya.

Shintya Maharani Putri, salah seorang mahasiswi peserta aksi  menyebutkan aksi bela Amih yang digelar bersama kawan-kawannya di Fakultas Komunikasi Uniga semata-mata sebagai bentuk  penyadaran betapa pentingnya peran seorang ibu.

“Kami prihatin terhadap kasus Amih yang digugat sebesar Rp 1,8 miliar oleh anaknya sendiri. Ini sangat menggugah nurani kami sebagai anak-anak muda yang berada dilingkungan kampus,” Kata Shinta kepada sejumlah wartawan, Rabu (12/4/2017).

Kasus anak gugat Ibu kandungnya tersebut lanjut Shinta tergolong cukup unik sehingga banyak menarik perhatian warga bukan hanya di Kabupaten Garut bahkan disejumlah daerah lainnya turut prihatin.

“Kasusnya memang menarik banyak pihak sehingga wajar jika banyak mengundang simpati. Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kasus ini bisa sampai ke pengadilan. Padahal seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,”Ungkapnya.

Shinta menambahkan selain menggelar aksi bela Amih, para mahasiswa Fikom Uniga ini juga berencana mendatangi kediaman Amih untuk memberikan dukungan moral.

Shintya berharap kasus yang sudah memasuki persidangan kedelapan itu selesai dengan cara damai atau musyawarah.

“Sayangilah ibu, maka selamatlah kamu. Sesukses apapun kita, ibu tetap nomor satu. Itu moto yang kami usung dalam aksi damai untuk mendukung Amih ini,” Tukasnya.

Sementara itu pada sidang lanjutan yang akan kembali digelar Kamis (12/4/2017) besok agenda sidang akan memeriksa keterangan saksi. Sebelumnya Majelis hakim kembali akan meminta kedua belah pihak untuk berdamai dengan proses mediasi. Pihak penggugat dan tergugat pun diharuskan datang menghadiri sidang oleh majelis hakim.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *