PERISTIWA

PMII Garut Pertanyakan Kebijakan Tata Ruang Industri

Puluhan Mahasiswa PMII Garut saat long march di Kawasan Simpang Lima Garut, foto jmb


Gapura Garut ,- Sejumlah aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Garut kembali aksi turun kejalan memprotes kebijakan pemerintah setempat terkait tata ruang yang merubah kebijakan menjadi wilayah industri.

Muhammad Dadan Murdani kordinator aksi PMII Garut yang dipusatkan dikawasan simpang Lima Tarogong Kidul Garut menilai lontaran kebijakan perencanaan Garut menjadi kawasan industri sebagai kebijakan keliru.

“Kawasan hutan konservasi atau hutan lindung di Garut ini tertuang dalam RPJMD 2014-2019  menargetkan 81,3 persen dan baru 40 persen capaiannya. Ini semakin jauh terkait kebijakan merubah tata ruang untuk industri,”ungkap Dadan disela aksinya, Rabu (10/5/2017).

Ia mengatakan sebuah pemandangan lucu juga sedang dipertontonkan wakil rakyat Garut, dimana RTRW belum disahkan pusat tetapi mereka malah membentuk Pansus.

“Ini yang kami nilai anek Konsultasi Pansus ke Direktorat Agraria belum mendapat persetujuan malah melanjutkan studi banding ke Batam. Itu maksudnya apa,”Tanya Dadan menyindir

Terkait persoalan tersebut lanjut Dadan pihaknya menuntut pihak terkait mengembalikan uang rakyat yang dihamburkan pansus raperda industri, mengusut tuntas oknum DPRD Garut yang terindikasi menghamburkan uang rakyat.

“Benahi birokrasi DPRD Garut yang carut marut serta usut tuntas aktor intelektual pada rencana pembangunan Industri Kabupaten Garut,”,Tegas Dadan***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *