PERISTIWA

Densus 88 Gelar Olah TKP di Rumah Bekas Kontrakan Ahmad Sukri di Garut

Kegiatan Olah TKP Dijaga Ketat Aparat Kepolisian Polres Garut, foto Istimewa

Gapura Garut ,- Kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara dirumah yang pernah dikontrak Ahmad Sukri terduga pelaku bom Kampung Melayu di Kampung Cempaka, Desa Lebakagung, Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Olah TKP dilakukan  Tim Densus 88 Mabes Polri dibantu tim Inafis Polda Jabar dan Polres Garut, Kamis (1/6/2017).

Menurut Wakapolres Garut, Kompol Ghotam Hidayat kepada wartawan membenarkan kegiatan olah TKP tersebut berkaitan dengan pelaku bom Kampung Melayu.

“Olah TKP kaitan dengan peristiwa di Kampung Melayu,” ujarnya.

Sementara itu proses olah TKP sendiri dilakukan secara tertutup sejak sekitar pukul 09.00 WIB. 

Warga sektar tidak diperbolehkan mendekat kelokasi dengan peringatan garis polisi yang terpasang sekitar 50 meter dari rumah kontrakan yang berada di pinggir jalan desa setempat

Anggota Sabhara Polres Garut yang berjumlah hingga puluhan orang diterjunkan untuk mengamankan jalannya olah TKP tersebut.

Usai olah TKP dirumah kontrakan Ahmad Sukri selesai, tim Densus 88 bersama rombongan langsung bergerak ke rumah H yang merupakan adik ipar Ahmad Sukri di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Garut, untuk kembali melakukan olah TKP.

Hingga berita ini diturunkan olah TKP dirumah H masih terus berlangsung.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *